Pihaknya juga sudah terus berkoordinasi dengan pihak ketiga untuk kesiapan PPDB Online ini berjalan lancar dan tanpa hambatan.
"Semoga saja PPDB tahun ini berjalan dengan lancar dan aman," harapnya.
Terpisah, Kepala SPMN 1 Tabanan, I Wayan Widarsa menuturkan, proses pendaftaran akan berlangsung mulai 22 Juni mendatang.
Pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 3-4 operator untuk nantinya melakukan verifikasi berkas para pendaftar.
"Kami sudah siapkan 3-4 orang operator nanti untuk tahap verifikasi. Sedangkan untuk pendaftaran sudah dilaksanakan masing-masing sekolah dasar yang juga dibantu admin staf di Dinas Pendidikan Tabanan," jelas Widarsa, Senin (15/6).
Ia melanjutkan, pihaknya juga sudah merancang untuk menyediakan posko yang siap membantu pendaftaran siswa khusus untuk siswa yang akan sekolah ke SMPN 1 Tabanan.
Sebab, kemungkinan tak semua orang tua atau sekolah yang bisa mendaftar online secara mandiri. Sehingga pihaknya nanti menyediakan operator mulai pekan depan.
Kemudian, kata dia, untuk SMPN 1 Tabanan akan menerima siswa sebanyak sebelas rombongan belajar (rombel) atau sebanyak 352 siswa.
"Poskonya kemungkinan pekan ini lah disiapkan. Nanti kita akan siapkan 3-4 operator untuk membantu orang tua siswa yang meminta bantuan pendaftaran," tandasnya.
Sebelumnya, 15 sekolah yang menerapkan PPDB sistem online sudah sesuai anggaran rasionalisasi sebelumnya.
Dimana pada satu sekolah untuk anggaran aplikasi tersebut nantinya menelan anggaran sebesar Rp 5 Juta.
Sedangkan, untuk sekolah lain (di luar 15) kemungkinan juga akan menerapkan secara online namun lebih sederhana.
"Untuk sekolah di luar 15 tersebut, kita rencananya akan menggunakan sistem online juga namun sederhana. Contohnya melalui google drive. Dan yang merancang zonasi tersebut adalah MKKS SMP karena mereka yang lebih tau situasi di lapangan," jelasnya.
Terkait prosentase kuota yang telah disepakati dan berlaku di seluruh Bali. Adalah untuk kuota zonasi telah disepakati sebesar 50 persen, kemudian kuota prestasi diporsi 30 persen.
Dalam kuota prestasi tersebut ada empat kategori di dalamnya yakni 15 persennya adalah dengan menggunakan nilai 5 semester terakhir, kemudian seni budaya 5 persen, science 5 persen, dan prestasi olahraga 5 persen.
Kemudian ada juga kuota afirmasi (siswa yang masuk kategori miskin) sebanyak 15 persen syaratnya adalah dengan dokumen yang sudah ditentukan. Terakhir adalah kuota untuk perpindahan orang tua sebanyak 5 persen.(*)