PPDB 2020

15 Sekolah di Tabanan Terapkan PPDB Online, Disdik Minta Kepsek Pastikan Semua Siswa Terdaftar

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - PPDB 2020

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kabupaten Tabanan akan dimulai 22 Juni mendatang.

Dinas Pendidikan kini sudah memastikan sebanyak 15 sekolah di Tabanan menerapkannya.

Untuk memuluskan prosesnya tersebut, Dinas Pendidikan sudah menyampaikan ke seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar untuk memastikan agar seluruh siswa terdaftar secara online.

Proses pendaftarannya pun juga bisa dilakukan secara mandiri bagi orang tua siswa.

Riwayat Karir Fedrik Adhar, JPU Kasus Novel Baswedan di Kejaksaan dari CPNS Hingga Jadi Jaksa

Jadwal Pelaksanaan Piala AFF 2020, Ini Selengkapnya

SIM Keliling Tidak Beroperasi, Pelayanan SIM di Gedung Satpas Satlantas Polresta Denpasar Normal

Sedangkan, untuk orang tua siswa yang masih belum bisa mendaftar online secara mandiri bisa melaporkan kepada kepala sekolah asal siswanya.

Menurut data yang berhasil diperoleh dari Dinas Pendidikan Tabanan, 15 sekolah tersebut rinciannya 13 SMPN dan Dua SDN.

Jumlah sekolah tersebut diterapkan secara online karena diprediksi mengalami jumlah yang melebihi kuota.

Sehingga bisa meminimalisir kecurangan dan transparansi. Diantaranya seluruh SMPN 1 seluruh kecamatan, SMPN 2 Tabanan, SMPN 3 Tabanan. Kemudian SDN 1 Delod Peken dan SDN 6 Dajan Peken.

"Sebelumnya kami juga sudah mengadakan rapat internal atau koordinasi terkait dengan penyempurnaan dari teknis PPDB tahun ini. Ini merupakan PPDB online pertama kali di Tabanan dan kami sudah siap dengan 15 sekolah yang menerapkannya," jelas Kadis Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra, Senin (15/6/2020).

Nyoman Putra melanjutkan, untuk proses pendaftarannya dibagi menjadi dua gelombang. Yakni untuk pendaftaran jalur afirmasi, prestasi, serta jalur perpindahan orang tua dilaksanakan 22-24 Juni.

Kemudian untuk pendaftaran jalur zonasi dilaksanakan 29 Juni – 1 Juli mendatang.

Hingga saat ini, seluruh operator sekolah masing-masing telah menerima petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (Juklak) terkait PPDB tahun ajaran 2020/2021.

Mengenai pendaftaran juga sudah ditekankan kepada seluruh kepala sekolah agar memastikan seluruh siswanya terdaftar dulu baik didaftarkan melalui sekolah maupun mandiri.

Sebab, tak seluruh orang tua siswa juga bisa mendaftar online secara mandiri.

Diakui sebagai Anjing Ras Dunia, Anggaran Pemuliabiakan Anjing Kintamani hanya Rp 45 Juta

Anggota Polisi Ditusuk Kenalannya Saat Tertidur Lelap, Warga Dengar Teriakannya

Tak Perlu Angin Kencang, Layang-layang Celepuk Diburu oleh Rare Angon di Masa Pandemi Covid-19

"Pendaftaran lewat jalur zonasi dilaksanakan paling terakhir karena untuk melengkapi kuota jalur lain yang belum terpenuhi. Misalnya, salah satu sekolah kuota perpindahan orang tuannya tidak terpenuhi, nanti akan dialihkan ke kuota zonasi, begitu juga seterusnya," jelasnya.

Disinggung mengenai server yang disiapkan, Putra mengakui sudah sangat siap untuk melaksanakannya.

Halaman
12

Berita Terkini