TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya I Wayan Kabar Arnaya, warga Desa Tegak yang tewas setelah meminun tuak.
Saat ini kepolsian pun sudah mengamankan barang bukti berupa sisa minuman tuak yang diminum oleh korban.
"Kami amankan sisa minuman tuak yang sempat diminum korban dan akan dibawa untuk diperiksa di laboratorium forensik," ujar Kasat Reskrim Klungkung AKP Mirza Gunawan, Selasa (16/6/2020).
Kepolisian pun sudah mengajukan permintaan autopsi terhadap korban ke fokter forensik, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
• Sidak, Cafe Ini Ditemukan Masih Buka Lewati Batas Jam Operasional di Denpasar, Pengunjung Dibubarkan
• Asmirandah Akhirnya Hamil Dengan Program Bayi Tabung di Usia 30 Tahun
• Lagi, Tiga Anggota Dewan beserta Staf di DPRD Buleleng Di-Rapid Test Antigen
Hanya saja masih harus menunggu persetujuan dari keluarga korban.
" Semoga saja pihak keluarga mau jika korban diautopsi," ungkap Mirza Gunawan.
Kepolisian pun terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Wayan Kabar Arnaya (50), warga Desa Tegak, Klungkung, meninggal dunia setelah menenggak minuman keras jenis tuak, Senin (15/6/2020).
Sementara seorang warga lainnya, Kadek Ariana (40) asal Desa Nongan, Rendang, harus dirawat itensif di RSUD Klungkung setelah sempat muntah-muntah setelah minum tuak yang sama. (*)