Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait layang-layang yang saat ini tengah ramai dimainkan masyarakat.
Satlantas Polresta Denpasar pun memberikan imbauan kepada para pengguna jalan.
Dalam hal ini, imbauan kepada para pengendara sepeda motor yang melintas di jalan raya.
Kepada Tribun Bali, Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo menerangkan, Sabtu (20/6/2020).
• Penakut namun Pikirannya Tajam, Begini Perjalanan Hidup Lahir Minggu Pon Dukut
• BREAKING NEWS! 2 Pelajar Asal Denpasar Terseret di Pantai Tegalwangi, Satu Tewas Ini Identitasnya
• Melalui Acara Ngapel YRA Bagikan Berbagi Tips dan Trik Dalam Berkendara Aman
Ada tiga imbauan yang harus diperhatikan para pengendara sepeda motor.
"Imbauan yang kita sampaikan ke para pengendara sepeda motor yakni kurangi kecepatan laju kendaraan, waspada benang melintang dan pakai pengaman tambahan pada leher," ujarnya.
Imbauan yang disampaikan tersebut, dimaksudkan agar tidak terjadi insiden kecelakaan akibat tali layang-layang yang membentang.
Dimana kejadian kecelakaan terjadi di Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Yang mengakibatkan korban jiwa yakni I Wayan Losmen (61) warga Serangan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.(*).