KPU Denpasar Gelar Simulasi Coklit Pilkada 2020, PPDP akan Pakai APD

Penulis: Adrian Amurwonegoro
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simulasi PPDP KPU Kota Denpasar mendatangi rumah warga untuk melakukan Coklit data pemilih di Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, pada Jumat (3/7/2020).

Kepala Keluarga menyebutkan nama anaknya yang belum terdaftar.

Kemudian PPDP mendaftar 1 orang pemilih baru (anak dari Kepala Keluarga) yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi belum terdaftar di A-KWK dan dicatat dalam formulir model A.A-KWK.

PPDP juga menanyakan apakah ada anggota keluarga penyandang disabilitas.

Diakhir kunjungan, PPDP memberikan tanda bukti pendaftaran (formulir model A.A.1-KWK) dan meminta tanda tangan Kepala Keluarga.

PPDP kemudian mengisi dan menempel stiker formulir model A.A.2-KWK di bagian depan rumah sebagai tanda sudah dilakukan coklit.

Selain itu, juga dilakukan simulasi saat rumah dalam kondisi kosong akan konfirmasikan kepada tetangga terdekat dan Kepala Dusun.

Ada pula simulasi pemilik rumah yang paranoid atau takut akan penyebaran covid-19 sampai tidak mau ke luar rumah sehingga pencoklitan dilakukan dengan petugas PPDP berada di luar pagar dan warga tetap di balik pagar dalam rumah.

Kemudian dilakukan simulasi seorang warga mendatangi PPS dan menanyakan apakah dia boleh ikut memilih pada Pilwali 2020.

PPS menanyakan KTP El nya, ternyata KTP El yang bersangkutan beralamat di luar Kota Denpasar.

PPS menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak bisa ikut memilih di Kota Denpasar karena KTP El nya tidak beralamat di Kota Denpasar.

Dalam setiap kunjungannya, PPDP menanyakan apakah ada anggota keluarga yang menjadi Anggota TNI/ POLRI karena anggota aktif tidak memiliki hak pilih karena sesuai aturan tidak diperbolehkan ikut dalam politik praktis.

PPDP juga menanyakan anggota keluarga yang sudah meninggal.

 Jika ada, PPDP mencoret nama yang disebutkan karena masih terdaftar di A-KWK dan menulis aIasannya di kolom Keterangan ”meninggal".

PPDP menayakan apakah ada anggota keluarga yang sudah tidak tinggal di sana atau sudah pindah domisili.

Pemilik rumah menjawab bahwa ada satu orang putranya yang bekerja di Surabaya dan sudah menetap di sana.

Halaman
123

Berita Terkini