KPU Denpasar Gelar Simulasi Coklit Pilkada 2020, PPDP akan Pakai APD

Penulis: Adrian Amurwonegoro
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simulasi PPDP KPU Kota Denpasar mendatangi rumah warga untuk melakukan Coklit data pemilih di Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, pada Jumat (3/7/2020).

PPDP kemudian mencoret nama tersebut yang masih tercantum di A-KWK dan menulis alasannya di kolom keterangan ”pindah domisili”.

Setelah itu, PPDP menyampaikan jumlah pemilih dan jumlah KK yang terdaftar dalam A-KWK.

PPDP meminta informasi tentang penduduk yang pindah, pendatang, meninggal.

PPDP meminta Kadus memeriksa A-KWK, apakah sudah sesuai nama Dusun, jalan dan sebagainya.

Kadus memeriksa A-KWK. 

PPDP mengisi laporan hasil coklit pada formulir model A.A.3-KWK dan menyetorkan hasil coklit kepada PPS serta meminta tanda tangan PPS di buku kerja terakhir serah terima hasil coklit

Camat didampingi Perbekel, Babinsa, dan Babinkamtibmas juga selalu menyampaikan kepada warga untuk mematuhi protokol pencegahan penyebaran covid-19.

"Dari Coklit ini didapatkan hasil warga yang memenuhi syarat dan belum terdaftar atau sudah tidak memenuhi syarat tapi amsih tercantum, kekeliruan identitas, alih status. Intinya kita lakukan pedaftaran pemilih baru, mencocokkan elemen, perbaikan elemen," jelasnya.

Dewa Ayu Sekar menambahkan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mulai Coklit dari tanggal 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020. Sedangkan Pilkada dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020. (*)

Berita Terkini