Corona di Bali

BREAKING NEWS - 16 Pedagang Pasar Abinatimbul Denpasar Tolak Swab, Tak Diijinkan Jualan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan mediasi antara pedagang dengan pihak Perumda Pasar di Pasar Abiantimbul, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- 16 orang pedagang Pasar Abiantimbul, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar, Bali menolak untuk melakukan tes swab pada Selasa (14/7/2020).

Penolakan tes ini merupakan buntut dari penolakan 19 orang pedagang yang diminta di tes swab dua kali pada Senin (13/7/2020) kemarin.

Dikonfirmasi Dirut Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan, dikarenakan 16 orang pedagang tersebut menolak swab, maka sesuai SOP mereka tidak diberikan berjualan sampai bisa menunjukkan hasil swab atau rapid negatif.

Perumda Pasar dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Denpasar, pihak kepolisian serta Dinas Perhubunga mencoba melakukan pendekatan kepada para pedagang.

Leti Fuji Jadi Korban Begal di Jalur Gitgit Buleleng, Sempat Ditodongkan Pisau, Motor Dibawa Kabur

Cara Memperpanjang STNK via Aplikasi Gojek

Ini Manfaat Mengajarkan Anak Buang Sampah Pada Tempatnya Sedari Dini

Namun upaya persuasif yang dilakukan gagal.

Para pedagang tersebut tetap bersikukuh tidak mau mengkiuti swab.

Selama kurang lebih 30 menit dilakukan pendekatan, namun tetap gagal.

Petugas medis dari Puskesmas Denpasar Barat II yang telah standby akan melakukan swab akhirnya balik kanan.

Penolakan tersebut tidak saja karena terprovokasi atau terpengaruh oleh pedagang lainnya.

Namun karena mereka merasa trauma dan masih merasakan sakit pada hidung pasca dilakukan swab 3 Juli lalu.

Disamping itu, ia juga mendengar alasan bahwa para pedagang yang menjalani swab pada tahap pertama itu dikucilkan oleh masyarakat tempat mereka tinggal.

"Saya katakan kepada mereka, kami hanya memfasilitasi mereka untuk melakukan swab sesuai dengan peraturan. Tes swab sebanyak dua kali dengan hasil negatif. Bahkan kami datang bersama petugas dari puskesmas berharap mereka mau mengikuti arahan untuk di swab," katanya.

Sementara Dirum Perumda Pasar, AA Yuliarta menambahkan, mulai 15 Juli esok pedagang ini tak diperbolehkan berjualan.

"Mulai besok, 15 Juli mereka kami tidak ijinkan untuk berjualan. Mereka baru boleh berjualan dengan syarat harus menunjukkan surat keterangan swab negatif. Jika mau berjualan tunjukkan dulu surat keterangannya, baru kami ijinkan. Ini juga demi kebaikan pedagang yang lain yang ada di kawasan tersebut," kata Yuliarta.

Keputusan untuk tidak mengijinkan pedagang-pedagang tersebut berjualan sementara waktu, tidak serta merta berjalan mulus.

Yuliarta mendapat protes lagi dari pedagang untuk menutup pasar Abiantimbul.

Namun pihak perumda menolak.

Pihaknya hanya menempatkan petugas jaga di pasar tersebut untuk mengawasi pedagang yang tidak diijinkan untuk berjualan.

Jika ditemukan ada pedagang yang membandel, akan diminta untuk menutup kembali lapaknya.

"Saat kami beritahu mereka untuk tidakberjualan sebelum mengantongi surat keterangan, ada lagi yang protes. Kalau mereka tidak boleh berjualan, pasar harus ditutup. Kami tidak mau seperti itu, pedagang disini jumlahnya 201 dan yang tidak diijinkan hanya 16 orang saja. Kalau pasar ditutup, bagaimana perekonomian di desa tetap berjalan, mereka mau makan apa, cari kerja dimana, berjualan dimana. Kalau berjualan ditempat lain apakah diijinkan oleh orang yang punya tempat. Itu yang kami pikirkan, maka pasar tidak kami tutup," katanya.

Pihak perumda pun tidak memasang segel pada lapak-lapak tersebut untuk mengurangi pandangan negatif di masyarakat.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, perihal penolakan para pedagang untuk melakukan swab test tersebut, tim GTPP Kota Denpasar menyarankan untuk melakukan isolasi mandiri.

Apabila mereka ingin melakukan swab tes, agar melapor ke pihak perumda.

"Jika mereka mau di tes dan melapor ke perumda, ya kami fasilitasi. Tapi kalau tidak mau ya silahkan tes secara mandiri," kata Dewa Rai.

Diberitakan sebelumnya 19 orang pedagang yang hasil swab mereka baru keluar 10 Juli kemarin diminta untuk mengikuti swab kembali.

Dirut Perumda Pasar, IB Kompyang Wiranata menuturkan, pada 12 Juni lalu, ada seorang pedagang ikan yang terkena Demam Berdarah dan tidak berjualan sejak tanggal tersebut.

Dikarenakan lama menjalani opname dan tidak sembuh, maka tanggal 28 Juni dilakukan swab kepada pedagang tersebut.

Setelah hasil swab keluar, diketahui pedagang tersebut ternyata positif Covid-19.

"Karena positif kami bantu Tim Gugus Tugas Pemkot Denpasar untuk melakukan tracing kepada pedagang pada radius 10 meter. Dari hasil tracing tersebut kami temukan 25 orang pedagang," katanya.

25 orang pedagang tersebut kemudian menjalani swab pada 3 Juli 2020 lalu.

Dari 25 pedagang yang ikut swab, diketahui 6 orang pedagang positif Covid-19.

Karena ada yang positif maka dilakukan tracing kembali kepada pedagang yang berada pada radius 10 meter dan ditemukan 16 orang pedagang yang harusnya menjalani swab hari ini.

Akan tetapi dari pihak Puskesmas yang akan melakukan swab meminta agar pedagang yang sudah dinyatakan negatif sebelumnya sebanyak 19 orang untuk ikut swab kembali.

Alasannya karena 19 orang pedagang ini tak melakukan isolasi mandiri dan tetap berjualan selama hasil swab belum keluar.

"Nah pedagang kan komplain mereka, sudah negatif 'emang enak ditusuk-tusuk hidung saya?'" kata Kompyang menuturkan.

Dikarenakan 19 pedagang ini komplain, maka 16 pedagang yang harusnya ikut swab hari ini terpengaruh dan pelaksanaan swab pun ditunda.

Kompyang menuturkan, alasan pihak Puskesmas untuk melakukan swab kepada 19 pedagang yang sebelumnya sudah negatif dikarenakan sebelum hasil swab mereka keluar, pedagang ini tetap berjualan.

"Ini kan aneh, padahal SOP kami tidak demikian, kami tidak memberikan mereka berjualan jika hasil tes swab negatif atau rapidnya reaktif. Yang kedua jika mereka melanggar dimana mereka berada pada radius 10 meter dengan pedagang yang positif dan menolak untuk ikut tes, maka kami minta mereka melakukan isolasi mandiri 14 hari," kata Kompyang.

Kompyang mengatakan, sebelumnya pernah dilakukan swab sebanyak dua kali kepada pedagang Pasar Cokroaminoto dan mereka yang ikut tes diberikan tetap berjualan sambil menunggu hasil tes keluar.

Sehingga dengan kejadian ini, pihaknya menganggap hal ini aneh dan membebankan komplain pedagang kepada Perumda.

"Harusnya kalau memang harus isolasi mandiri, Gugus Tugas Koordinasi dengan Satgas masing-masing desa, kan ada nama-nama pedagangnya. Jika misalnya kami tidak ijinkan berjualan, di rumahnya mereka kan tetap berkeliaran ke mana-mana jika tak diawasi Satgas desa atau kelurahannya. Ini kan tidak sinkron jadinya, harusnya ada koordinasi," katanya.

Kompyang menambahkan, pihaknya tidak akan memaksa 19 pedagang yang hasil swabnya negatif untuk ikut swab lagi.

"Kalau menurut saya yang sudah di swab tidak usah dipaksakan untuk ikut swab yang kedua lagi. Yang 16 orang dari hasil tracing ini baru wajib untuk ikut tes," katanya.

Untuk pelaksanaan swab kepada 16 orang pedagang ini akan dikoordinasikan lebih lanjut. (*).

Berita Terkini