"Bahkan beberapa pura sudah ada yang melakukan cek suhu tubuh, jika melebihi 37 derajat diminta pulang. Ini bagus," katanya.
Pelaksanaan paruman atau sangkepan juga sudah diperbolehkan agar menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.
Pengarakan wadah saat pengabenan diperbolehkan dengan masa 10 orang.
"Bisa buat wadah yang kecil sehingga bisa dibawa oleh 10 orang. Kalau pakai bade dan di jalan datar bisa pakai roda yang ditarik atau didorong," katanya.
Begitupun pelaksanaan upacara yadnya lainnya bisa dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau ada upacara Rsi Gana, pawiwahan bisa, asal saat ngelawar perlu diperhatikan jaraknya dan tetap pakai masker," katanya. (*)