TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung terus melakukan pemutahiran data pemilih di setiap desa.
Bahkan untuk mempercepat pemutahiran, Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas, pun mengadopsi data dari Sistem Informasi Administrasi Desa dan Kelurahan (SIADEK).
Hal itu pun dinilai sangat efektif lantaran PPDP Biasa bekerja lebih cepat.
Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta tak menampik hal tersebut.
• Kos-kosan di Kelurahan Penatih Denpasar Disidak, Ini yang Dicari
• Ramalan Zodiak Cinta 27 Juli 2020, Kehidupan Romantis Taurus Akan Berkembang, Bagaimana Zodiakmu?
• Newcastle vs Liverpool, Laga Emosional Adam Lallana, Berikut Jadwal Lengkap Liga Inggris Malam Ini
Pemanfaatan SIADEK itu ditemukan saat KPU Badung melakukan monitoring di seluruh kecamatan yang ada di Badung, Bali, pada Sabtu (25/7/2020).
Monitoring katanya untuk memastikan tahapan pemutakhiran data pemilih melalui mekanisme penelitian dan pencocokan daftar pemilih berjalan dengan baik.
Bahkan semua itu sebagai bentuk dari kesiapan pihak penyelenggara dalam pesta demokrasi walaupun di situasi pandemi Covid-19.
"Walaupun di tengah pandemi Covid-19 ini semua tahapan harus berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, terlebih faktor keselamatan dan kesehatan bersama menjadi prioritas utama," ucapnya Minggu (26/7/2020).
Pria yang akrab disapa Kayun itu mengatakan, kegiatan monitoring ini sebagai bentuk sinergitas lembaga dengan penyelenggara ditingkat kecamatan maupun desa.
Disamping juga memastikan agar pelaksanaan coklit berjalan dengan baik dan lancar.
Ia juga menjelaskan, pada kegiatan monitoring juga didampingi Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala bekerja sama dengan KPU Provinsi Bali. Begitu juga untuk kegiatan coklit ini dilaksanakan dari tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020 yang menerjunkan sebanyak 1.069 PPDP sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)," bebernya
Saat monitoring di Desa Punggul dan Sibang Kaja Kecamatan Abiansemal, kata Kayun, terungkap bahwa PPDP yang bertugas mengadopsi data dari SIADEK.
Sehingga, KPU Kabupaten Badung pun mengapresiasi pemanfaatan teknologi dalam proses pendataan kependudukan melalui SIADEK.
"Aplikasi ini membantu perangkat desa dalam pencatatan mutasi kependudukan, untuk kemudian dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung. Dengan demikian, setiap mutasi kependudukan dapat selalu diperbaharui," jelas Kayun
Disisi lain, anggota KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra saat monitoring di Abiansemal mengatakan, dalam proses pemutakhiran data pemilih melalui data SIADEK sangat membantu PPDP dalam proses coklit.