Corona di Bali

Gelar Razia Gabungan di Hari ke 14 Ops Patuh Lempuyang 2020, Polres Badung Temukan 31 Pelanggaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi gabungan Ops Patuh Lempuyang yang dipimpin langsung Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Adiatma, STK,SIK, Selasa (4/8/2020)

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA-Operasi Patuh Lempuyang 2020 di Polres Badung memasuki hari ke-14.

Kali ini Selasa (4/8/2020), operasi patuh dilakukan dengan bekerjasama dengan instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP kabupaten Badung.

Operasi Gabungan yang dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi kondusif serta meningkatkan kedisiplinan terhadap masyarakat akan peraturan lalu lintas dan yang lainnya.

Pada operasi gabungan yang dilaksanakan, Polres Badung melalui Satlantas Polres Badung berhasil menjaring sebanyak 31 pelanggaran.  

Sembuh 25 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 11 Orang

Juli Bali Deflasi, BI Optimistis Inflasi Terjaga Sampai Akhir Tahun

Tri Rismaharini: Surabaya Zona Hijau

“Hari ini kita lakukan operasi bersama instansi terkait. Kegiatan operasi pun kita laksanakan di di jalan Raya Abianbase, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung,” ujar Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Adiatma, STK,SIK mewakili Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK.

Dipilihnya wilayah Abianbase, Badung, Bali, lantaran jalan tersebut merupakan jalan yang padat lalu lintas.

Selain itu pula banyak ditemukan pelanggaran, seperti melanggar lalu lintas, dan tidak menggunakan helm.

“Kita tidak pungkiri banyak pelanggaran. Bahkan kami menemukan sebanyak 31 pelanggaran lalu lintas dengan didominasi oleh pengendara roda dua,” bebernya

Pihaknya merinci, dari 31 pelanggaran yang ditemukan, Satlantas polres Badung memberikan dengan tanda bukti  tilang 11 pelanggaran dan  sisanya 20 pelanggaran diberikan imbauan.

“Pengendara roda dua mendominasi pelanggaran dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm” ucap Iptu Fahmi Adiatma.

Pihaknya menjelaskan, pelaksanaan Ops Patuh Lempuyang 2020 memprioritaskan imbauan dan penyuluhan kepada para pengendara untuk patuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker setiap saat.

Sehingga menurunnya masyarakat wajib menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Tidak ada kata kita menyebarkan virus atau dia yang menyebarkan virus. Mari kita jaga kesehatan bersama-sama dan kami minta masyarakat juga saling mengingatkan akan hal itu,” pintanya.

Fahmi berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Badung untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan juga mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Kami tidak ingin menemukan pelanggaran lagi, dan semoga masyarakat memahami akan hal itu,” tungkasnya. (*).

Berita Terkini