Serta melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan sesuai standar. Sehingga tidak selalu merujuk pasien covid ke rumah sakit lain, kecuali indikasi rujukan.
Dalam rapat tersebut, Direktur RS Bali Med Buleleng, Putu Ieke Kurniasari mengaku sudah menyiapkan dua ruang isolasi, dan rencananya pihaknya akan melakukan penambahan tempat tidur sebanyak empat unit.
Hanya saja, Ieke meminta kepada pemerintah untuk membantu pihaknya dalam menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis.
"Kalau semuanya full kami yang siapkan, cukup berat bagi kami," ucapnya.
Sementara Direktur RS Kertha Usada, I Wayan Parna mengatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki ruang isolasi, dan mulai merawat dua orang pasien covid-19 bergejala sedang.
Namun, Parna mengaku saat ini ada beberapa kendala yang dialami, apabila nantinya harus melayani pasien dengan gejala berat. Mengingat rumah sakit tersebut belum memiliki ventilator.
Selain itu, Parna juga mengaku pihaknya saat ini tidak bisa melakukan tindakan operasi terhadap pasien yang hasil rapid testnya reaktif, untuk itu ia meminta bantuan kepada Dinas Kesehatan untuk mencarikan jalan keluarnya.
"Kami khawatir saat pasien harus mendapatkan tindakan operasi, di rumah sakit rujukan (RSUD) juga penuh. Sementara di kami juga tidak bisa ditangani. Jadi mohon ini dicarikan jalan keluarnya," ujarnya.
Sementara Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, semua rumah sakit yang ada di daerah harus bersedia menangani pasien covid-19 dengan gejala ringan, asimtomatik, serta suspect. Serta rumah sakit juga menyiapkan ruang isolasi.
Sementara terkait usulan dan kendala yang disampaikan oleh masing-masing direktur rumah sakit swasta, akan dilaporkan ke Pemprov Bali.
Suyasa pun menyebut, tidak ada ketentuan minimal jumlah ruang isolasi yang harus disediakan oleh RS Swasta.
Seluruhnya dikembalikan kepada kemampuan managemen masing-masing RS Swasta.
"Dengan adanya ketentuan dalam SE Kemenkes ini, harapannya tidak ada lagi rumah sakit rujukan milik pemerintah yang mengalami over kapasitas. Terkait biaya perawatan, rumah sakit bisa mengajukan klaim ke pusat," tutupnya. (*)