TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Seluruh sekolah jenjang SD dan SMP di Tabanan sudah menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan untuk persiapan sekolah melakukan pembelajaran secara tatap muka.
Hingga saat ini, setidaknya sudah 95 persen sekolah menyiapkannya.
Selanjutnya hanya tinggal menunggu instruksi pimpinan daerah untuk membuka sekolah dengan pembelajaran tatap muka.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra, saat ini pihaknya selaku tim teknis sedang mempersiapkan seluruh sekolah untuk menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan.
• Diatmika-Muntra Temui Petinggi Gerindra Bali, Gus Sukarta: Saya Melihat Ada Keseriusan
• Happy Salma Bersama Butet Kartaredjasa Produseri Gelaran Teater Bertajuk Rumah Kenangan
• Pemkab Klungkung Harap Gubernur Kawal Usulan Pembangunan Jembatan Pulau Lembongan-Ceningan
Setidaknya sesuai laporan bidangnya masing-masing, untuk SD persiapannya sudah mencapai 95 persen dan SMP sudah mencapai 99 persen.
"Nah terkait dengan aturan menteri terbaru tersebut sudah kami tindaklanjuti di lapangan dengan persiapan prokes (protokol kesehatan) di setiap sekolah.
Secara umum sudah hampir siap dan sudah kami laporkan ke Sekda Tabanan yang merupakan Ketua Harian Gugus Tugas," kata Putra, Selasa (11/8/2020).
Kemudian, kata dia, saat ini pihaknya sedang menunggu pembahasan lanjutan dan kebijakan dari pimpinan daerah terkait pembukaan sekolah secara tatap muka.
Sembari menunggu pihaknya juga sedang mempersiapkan segala sesuatunya termasuk koordinasi dengan komite sekolah terkait persetujuan orang tua siswa.
Kemudian yang paling penting adalah terkait zona.
Saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi apakah Tabanan masuk zona yang mana karena peraturan terbaru juga mengatur terkait zona kuning sekolah tatap muka bisa dilaksanakan asalkan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat.
"Nah misalnya nanti kebijakan dibuka, kita akan buka semua sekolah dengan catatan persetujuan orang tua siswa juga lewat komite. Intinya saat ini masih menunggu kebijakan dari pimpinan daerah," jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang SMP Disdik Tabanan, I Made Dharmawita menjelaskan, terkait teknis pembelajarannya dalam aturan baru tersebut ditentukan bahwa jumlah isian kelas pada saat Proses Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di kelas diatur sebanyak 50 persen.
Artinya, setiap kelas jumlah siswa yang belajar sebanyak 50 persen dari jumlah total siswa per kelas. Selain itu, waktu per satu jam pelajaran juga diatur setengah dari normal.
• Perkuat UMKM, 3.300 Peserta UMKM Ikuti Pelatihan PLN
• 5 Zodiak Ini Suka Mencampuradukkan Bisnis dengan Kesenangan, Aquarius Berubah Sepanjang Waktu
• Ramalan Zodiak Kesehatan 12 Agustus 2020, Leo Ingat Sarapan, Capricorn Berjalan-jalanlah
"Nanti sistem belajarnya juga diatur yakni 50 persen dari jumlah siswa. Nanti siswanya belajar dengan bergantian. Namun, tenaga pendidik sendiri akan memberikan materi yang intinya saja sehingga jam pelajaran akan diperpendek juga. Misalnya satu jam pelajaran biasanya 40 menit, nanti saat sekolah dibuka tatap muka akan berlangsung hanya 20 menit saja," jelasnya.