TRIBUN-BALI.COM - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI) Asfinawati mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu melakukan pengembangan setelah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
"Sudah benar itu (penangkapan Pinangki). Tapi seharusnya dikejar, kemungkinan bukan hanya dia," ujar Asfinawati kepada Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
Asfinawati mengatakan, dalam kasus serupa, umumnya tersangka bekerja secara berkelompok.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar Kejaksaan Agung melakukan pengembangan.
• Pejabatnya Kunjungi Taiwan, China Peringatkan AS untuk Tidak Bermain Api
• Kamu Mencari Hotel Murah? Tiket.com Tebar Promo Hotel Mulai Rp 99.000
• PTPP Garap Proyek Bendungan Tamblang di Kubutambahan Buleleng Senilai Rp 769 Miliar
Menurut Asfinawati, penangkapan Pinangki seharusnya menjadi pelengkap kepingan untuk melakukan pengembangan dalam kasus Djoko Tjandra.
Mengingat, para tersangka dalam kasus tersebut saling terintegrasi.
"Jadi Jaksa Pinangki ini harus jadi pelengkap puzzle, tapi juga membuka kemungkinan ada bagian lain puzzle yang belum terungkap, baik di institusi kejaksaan atau di institusi lain," kata Asfinawati.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Pinangki merupakan jaksa yang diduga pernah bertemu Djoko Tjandra pada saat masih buron.
Pertemuan diduga terjadi di luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan, dugaan tindak pidana yang terjadi adalah penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri.
"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tadi malam menetapkan tersangka dengan inisial PSM," kata Hari di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menangkap Pinangki di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam.
Hari mengaku belum memiliki informasi mengenai lokasi kediaman Pinangki.
• Menteri Edhy: Karang Hias di Bali Potensi Jadi Ekonomi Baru dari Sektor Budidaya Kelautan
• Bupati Suwirta Jadi Narasumber Revitalisasi Bumi Kemenparekraf
• Laptop Acer Harga Rp 5 juta-Rp 7 juta Paling Banyak Dicari, Penjualan Diprediksi Tumbuh Lebih 50%
Namun, ia menuturkan bahwa proses penangkapan berjalan dengan lancar.
Pinangki juga bersikap kooperatif.