Tak Dapat Murid, Lahan Eks SMP Paramadipta di Desa Gulingan Badung Diubah Jadi Pasar Desa Adat

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi eks Gedung SMP Paramadipta di Desa Gulingan yang kini digunakan Pasar Desa Adat Gulingan, Rabu (12/8/2020)

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Beberapa sekolah swasta di Kabupaten Badung terpaksa tutup lantaran tidak lagi kebagian siswa.

Salah satu sekolah yang tutup karena tidak mendapat siswa yakni SMP Paramadipta.

SMP yang terletak di Desa Gulingan, Mengwi Badung  kini disulap menjadi pasar desa adat oleh Desa adat setempat.

Pasalnya sekolah  tersebut sudah  tidak kebagian siswa sejak tiga tahun yang lalu.

Satu Pegawai Undiksha Positif Covid-19, Seluruh Staf di Bagian BLU Diinstruksikan Bekerja dari Rumah

Aset Tri Nugraha di Tiga Lokasi Ini Juga Disita Kejati Bali

Kepala LLDikti Wilayah VIII Prof. Dasi Astawa Luncurkan Tiga Buku Terkait Pandemi Covid-19

Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Made Mandi membenarkan jika ada sekolah swasta yang terpaksa ditutup.

"Iya. benar ada sekolah swasta yang tidak dapat siswa. Bahkan ada yang sudah tutup," kata Mandi, Rabu (12/8/2020).

Salah satu sekolah yang sudah ditutup, kata Mandi adalah SMP Paramadipta Gulingan.

Pihaknya mengatakan sebelumnya sekolah tersebut milik yayasan dibawah desa adat.

 "Karena tidak ada lagi murid, jadi oleh desa adat sudah ditutup. Bahkan kini sudah jadi pasar,” katanya.

Kendati demikian pihaknya mengaku hal yang sama juga dialami sekolah SMP Widya Dharma yang terletak di Desa Darmasaba, Abiansemal.

"Di Darmasaba juga tidak kebagian siswa di tahun ajaran 2020/2021," katanya

"Untuk SMP Widya Dharma tidak ada kelas 1. Yang ada hanya kelas 2 dan 3," imbuhnya.

Hanya saja pihaknya tidak bisa menjelaskan berapa sekolah di Badung yang ditutup.

 Ia beralasan data lengkap keberadaan dan kondisi sekolah swasta ada di kantor. 

Update Covid-19 Kota Denpasar, Pasien Sembuh dan Kasus Positif Jumlahnya Sama 7 Orang

Ini Pasal-pasal yang Menjerat Jerinx SID ke Sel Tahanan

Golkar Pastikan Segera Beri Rekomendasi Panji-Budi di Pilkada Tabanan 2020

"Namun meski almamater sudah ditutup, bagi para alumni yang hendak melegalisir ijazah bisa dilakukan di Disdikpora," ungkapnya

Halaman
12

Berita Terkini