Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tim Gabungan Kota Denpasar menertibkan 13 pedagang bermobil yang mangkal di seputaran Jl. Gajah Mada - Jl. Sulawesi-Jl. Kartini.
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan serta menjaga kondusivitas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan yang dihubungi Kamis (27/8/2020) mengatakan memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar melaksanakan pendataan serta penataan pedagang sehingga memberi kenyamanan kepada seluruh masyarakat.
"Tidak hanya penanganan dan pencegahan penularan Covid-19, namun juga kenyamanan dan keselamatan lalu lintas. Dalam pendataan tersebut kami minta kesadaran kepada pedagang bermobil agar memahami bahwa badan jalan bukan untuk berjualan," kata I Ketut Sriawan.
• Masa Depan Valentino Rossi Ditentukan di Misano
• Bupati Eka Launching Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Tabanan Aman dan Produktif
• Wapres Minta Bio Farma Pastikan Vaksin Covid-19 Aman Disuntikkan ke Manusia
Sriawan mengakui situasi perekonomian masyarakat saat ini sedang sulit, namun demikian, katanya masyarakat jangan memanfaatkan situasi seperti saat ini untuk melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum.
Penataan lingkungan di sektor transportasi itu, penting bagi lalu lintas, jangan sampai badan jalan digunakan untuk tempat jualan serta membuat keramaian.
Agar tidak menggunakan badan jalan, dalam pembinaan itu pihaknya mengarahkan para pedagang untuk berkoordinasi dengan pihak pasar yang ada di wilayah Kota Denpasar.
Sehingga barang dagangannya bisa di-droping kepada dagang-dagang yang ada di pasar maupun warung-warung yang ada di Kota Denpasar.
• FSPM Bali Minta Pengawasan Tenaga Kerja Asing Lebih Diintensifkan
• Beli Vaksin Covid-19 Pengembangan WHO, Pemerintah Indonesia Siapkan Uang Muka Rp 3,8 Triliun
• Terkait Program Bantuan Rp 600 Ribu, Menteri Ida Fauziyah: Kita Ingin Dongkrak Daya Beli Mereka
"Dengan demikian tidak ada lagi pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan," kata Sriawan.
Dari pembinaan yang dilakukan, Sriawan mengaku, ada beberapa pedagang yang memahami dan menyadari kesalahannya.
Sehingga mereka yang paham saat diberikan pembinaan langsung meninggalkan lokasi.
Agar hal ini tidak terulang kembali pihaknya akan secara berkelanjutan melakukan pengawasan di beberapa titik jalan di Kota Denpasar sehingga tidak ada lagi yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan. (*)