Pertama di Bali, Mulai 1 September, Warga Denpasar Bisa Ambil Dokumen Kependudukan via Gojek

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar dan para camat serta perwakilan camat di kantor Disdukcapil Denpasar, Jumat (28/8/2020). rapat tersebut membahas persiapan launching layanan gojek untuk pengiriman dokumen kependudukan ke masyarakat

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Mulai 1 September 2020, warga Kota Denpasar yang mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar bisa mengambil dokumen via Gojek. 

Hal ini dikatakan oleh Kepala Disdukcapil Denpasar, I Dewa Gede Juli Arta Brata, Jumat (28/8/2020) seusai rapat koordinasi dengan sejumlah Camat di lingkungan Kota Denpasar.

"Jadi untuk mengurangi tatap muka, mulai 1 September 2020 ini, administrasi dan dokumen kependudukan yang sudah selesai bisa diambil oleh masyarakat melalui gojek lewat fitur GoSend," kata Dewa Juli 

Tim Gabungan Sidak Penerapan Pergub Bali No 47 Tahun 2020, Banyak Warga Kenakan Masker di Dagu

Gerbong Mutasi TNI Bergerak, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa Kini Ditugaskan di Papua

Penyidik KPK Novel Baswedan Positif Covid-19, Kini Isolasi Mandiri

Layanan ini, kata Dewa Juli, merupakan pertama yang ada di Bali.

Teksnisnya, saat masyarakat mengurus administrasi kependudukan baik kartu keluarga, akta, KIA, dan KTP  di Disdukcapil Kota Denpasar, petugas Disdukcapil bakal meminta alamat email warga tersebut, juga nomor handphone yang bisa dihubungi.

Kemudian, masyarakat tidak perlu menunggu lagi alias sudah bisa meninggalkan kantor Disdukcapil.

Setelah dokumen yang diurus tersebut telah selesai dikerjakan oleh petugas Disdukcapil, maka akan ada email masuk ke warga tersebut.

"Jadi Disdukcapil Kota Denpasar menghubungi konsumen via email untuk menyampaikan bahwa dokumen dapat diambil atau bisa dikirim via Gojek. Jadi masyarakat bisa datang langsung ke Diskducapil atau bisa juga kirim lewat Gojek," jelas Dewa Juli

Dukung Ketahanan Pangan, Wabup Kembang Hartawan Tebar 28 Ribu Benih Ikan Lele

Messi Bicara dengan Pep Guardiola, Minta Gabung ke Manchester City

Penyebab Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening, Apa Saja?

Dalam email yang diterima oleh masyarakat tersebut, lanjut Dewa Juli, akan memuat deeplink ke GoSend homepage tiny.cc/dispendukcapil.

Kemudian, konsumen memilih layanan GoSend untuk pengiriman

"Setelah itu, driver Gojek akan meluncur ke kantor Disdukcapil Kota Denpasar untuk mengambil dokumen tersebut dan mengantar sesuai alamat yang tercantum dalam aplikasi Go Send," kata Dewa Juli

Agar tidak mengganggu layanan lain di kantor Disdukcapil, para driver gojek yang akan mengambil dokumen warga itu akan disediakan konter khusus Gojek oleh Disdukcapil Denpasar.

"Konter kami sediakan, parkir khusus, kemudian petugas khusus juga disediakan," ucap Dewa Juli

Bagaimana Peluang Marc Marquez Juara Dunia MotoGP 2020? ini Kata Bos Repsol Honda

Seluruh biaya pengiriman dan biaya pembuatan ditanggung oleh warga yang mengurus dokumen kependudukan tersebut.

"Jadi sama seperti kita beli makanan di Gofood kan, jadi konsumennya yang bayar driver," kata Dewa Juli 

Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, misalnya dokumen ada yang hilang, atau rusak, itu menjadi tanggung jawab driver gojek.  (*)

Berita Terkini