Sempat Ditolak Kemendagri,Perda Desa Adat di Bali Kini Jadi Percontohan 7 Provinsi Lain di Indonesia

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet melakukan penandatanganan prasasti dalam meresmikan Gedung MDA Provinsi Bali, Rabu (2/9/2020)

 Dinas ini mengurus sebanyak 1.493 desa adat di Bali.

Ingin Temui Ibu Angkatnya, Gadis 18 Tahun Ini Dibunuh dan Mayatnya Mengambang di Kolam Ikan

Djarot dan Risma Saksikan Pengumuman Paslon, 19 Pendaftar di PDI-P sebagai Cawali-Cawawali Surabaya

Polda Bali Geledah Rumah Tri Nugraha, Temukan Dua Senjata Api dan Dokumen Ini

Tak hanya membentuk organisasi perangkat daerah (OPD), Koster juga menambah penyaluran dana ke desa adat menjadi Rp 300 juta per tahun.

Dana ini sudah dicairkan ke masing-masing rekening desa adat pada Januari hingga Februari 2020 lalu. (*)

Berita Terkini