TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sesuai dengan instruksi Mendikbud RI, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan pendataan terhadap nomer ponsel siswa dan guru di masing-masing daerah.
Sebab, pemerintah memberikan bantuan paket kuota internet untuk guru dan siswa untuk mendukung suksesnya belajar online di tengah pandemi Covid-19.
Rencananya paket yang didapat siswa sebanyak 35 GB per bulan, sementara untuk guru memperoleh 42 GB pada rentang waktu bulan September - Desember.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra menjelaskan, terkait kebijakan pemerintah pusat memberikan paket kouta pihaknya sedang melakukan input data nomor HP siswa dan guru melalui data Dapodik.
• Bawa Narkoba, Seorang WNA Asal Spanyol Diamankan Polda Bali
• Bertambah Satu Pasien Covid-19 di Denpasar Meninggal, Kasus Positif 36 Orang
• KH Abdul Aziz Kembali Terpilih Menjadi Ketua PWNU Bali 2020-2025
"Dalam proses input data ini kita harus teliti, supaya tidak sampai salah dalam melakukan pendataan nomor telepon," kata Nyoman Putra.
Mantan Kabag Umum Setwan Tabanan ini melanjutkan, pihak yang mendapatkan paket ini adalah siswa dan guru jenjang SD dan SMP di Tabanan.
Untuk siswa mendapatkan paket kuota sebanyak 35 GB perbulan dan untuk guru memperoleh 42 GB per bulan. Dan proses pendataan nomor HP ini batasnya sampai tanggal 11 September 2020.
"Sesuai informasi kita menerima paket internet bukan dalam bentuk uang tetapi paket kuota," imbuhnya.
Dia menyebutkan, paket kuota internet yang diterima siswa dan guru ini dari bulan September sampai bulan Desember 2020.
Sementara untuk info pencairan kuota menunggu informasi lebih lanjut dari pusat.
"Pencairannya kemungkinan setelah selesai input nomor HP. Dan di Tabanan sejumlah sekolah sudah usai melakukan input data," tegasnya.
Putra menambahkan, kuota internet yang diterima siswa dan guru tersebut tidak membatasi provider.
Artinya siswa dan guru boleh menggunakan provider apa saja karena tak ada ketentuan mengenai provider khusus yang digunakan.
"Jadi kartu apa yang dimiliki siswa atau guru, kartu itu yang didaftarkan oleh siswa dan guru. Karena petunjuknya tidak ada input data dari satu provider saja.
• Jadi Pemain Timnas U-19, Komang Tri: Seperti Mimpi Berada di Kroasia
• Pegawai di Desa Sobangan Mengwi Keluhkan Gaji Tak Cair dari Bulan Juni, Ini Kata Pemkab Badung
• India Salip Brasil Jadi Urutan Kedua dengan Kasus Baru Covid-19 Tertinggi di Dunia
Artinya sesuai kartu mereka yang dipegang karena providernya bebas," jelasnya.(*)