Fraksi NasDem dan Hanura DPRD Buleleng Tolak Pengesahan Perubahan APBD 2020, Ini Sebabnya

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Buleleng atas Ranperda tentang Perubahan APBD 2020, Selasa (8/9/2020)

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Fraksi NasDem DPRD Buleleng menolak pengesahan Perubahan APBD tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara dalam rapat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Buleleng atas Ranperda tentang Perubahan APBD 2020, Selasa (8/9/2020).

Dalam rapat tersebut, Jayadi Asmara mengatakan, penolakan ini dilakukan lantaran pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Buleleng tidak memasang kembali dana hibah bansos dalam APBD Perubahan 2020.

Sementara dana hibah bansos diklaim Jayadi menjadi kebutuhan masyarakat, serta dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat karena dana hibah bansos didistribusikan ke masyarakat melalui Kelompok Suka Duka dan Dadia.

Penangkilan saat Pujawali di Pura Luhur Batukau Akan Dibatasi untuk Tekan Peningkatan Kasus Covid-19

Terkait Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon, KPU Badung Koordinasi ke RSUP Sanglah

Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda APBD-P TA. 2020

"Untuk masalah dana dan teknis itu tugas eksekutif mencari pengadaan sumber dana. Ini aspirasi masyarakat, yang harus kami perjuangkan," terangnya dalam rapat.

Selain itu Jayadi juga menyoroti perusahaan-perusahaan daerah yang dinilai tidak begitu signifikan memberikan kontribusi terhadap kenaikan PAD Buleleng.

Dimana, rata-rata capaiannya masih dibawah 50 persen dari target.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah BPR Bank Buleleng 45, yang hanya bisa memberi kontribusi kepada APBD sebesar Rp 60,7 juta per tahun. 

Untuk itu, fraksi NasDem mendorong pemerintah untuk tegas memberikan target capaian minimal 85% kepada perusahaan daerah, agar kontribusi terhadap PAD juga menjadi signifikan. 

Dalam kesempatan itu, Jayadi juga menyoroti tanggapan Bupati saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2020, pada Senin (31/8/2020) lalu.

Dimana Bupati menyebut jika dana hibah bansos ditiadakan, tidak akan menjadi persoalan, karena anggarannya lebih baik digunakan untuk realisasi program.

 Pernyataan Bupati itu kemudian dinilai telah merendahkan  instituasi legislatif.

"Bagaimanapun juga, keberadaan kami disini adalah untuk memperjuangkan hak rakyat. Dapat dibayangkan jika dana hibah dan bansos ditiadakan, masyarakat akan semakin jauh dengan program yang mendasar, dan hal ini sekaligus akan menjatuhkan institusi kami sebagai penyambung lidah rakyat.

Oleh karena itu, kami menyatakan tidak setuju melanjutkan Perubahan APBD 2020 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah," terangnya.

Asa Striker Muda Bali United, Jadwal Timnas U-19 Indonesia vs Kroasia Malam Ini & Prediksi Line-up

Isabella Guzman Tersenyum Manis Setelah Tusuk Ibunya 79 Kali hingga Tewas

Disperindag Denpasar Monitoring Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Jelang Galungan dan Kuningan

Senada dengan NasDem, Fraksi Partai Hanura juga meminta agar Perubahan APBD 2020 dibahas ulang, dengan harapan dana hibah dapat diposting kembali untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat ditengah situasi pandemi covid-19 ini.

Selain itu fraksi Hanura melalui juru bicaranya I Gede Arta Wijaya juga menyarankan agar pihak eksekutif mencadangkan anggaran untuk warga miskin yang belum memiliki KIS, atau yang KIS nya bermasalah.

"Kami sudah menyampaikan usulan itu, namun dijawab normatif oleh Bupati. Kami ingin ada tindakan nyata dalam penempatan anggaran tersebut. Kami berpendapat, sebelum Ranperda tentang Perubahan APBD 2020 ditetapkan sebagai perda, sebaiknya dilakukan penyisiran  anggaran lagi di masing-masing SKPD agar harapan kami dapat terwujud," terang Arta.

Meski ada dua fraksi yang menolak pengesahan Perubahan APBD 2020, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna tetap memutuskan agar rancangan Perubahan APBD 2020 disahkan menjadi Perda.

 Ini lantaran empat fraksi lainnya, yakni fraksi partai Golkar, Gerindra dan Demokrat Perindo menyetujui pengesahan tersebut.

"Kalau ini dibiarkan, nanti akan menghambat selesaimya pembahasan Perubahan APBD 2020, yang tentu berdampak pada masyatakat karena program pemerintah tidak bisa berjalan dengan baik sesuai perencanaan. Untuk itu saya ambil sikap, karena sudah ada empat fraksi yang setuju, maka besok (Rabu,red) akan langsung dilanjutkan dengan sidang paripurna laporan badan anggaran dan jawaban akhir bupati," jelas Supriatna.

Sementara Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Suthidra ditemui seusai menghadiri rapat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Buleleng menjelaskan, dana hibah bansos tidak dicantumkan dalam Perubahan APBD 2020, karena anggarannya memang tidak tersedia.

Hal ini pun sudah disepakati oleh pihak legislatif saat penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Dalam situasi covid-19 ini semua anggaran memang terkuras untuk penanganan covid.

 Apalagi intruksi presiden seluruh anggaran direfocusing untuk masalah kesehatan, karena kita juga tidak tahu sampai kapan pandemi ini berkakhir.

 Meski ada dua fraksi yang belum sepakat, Ketua DPRD tadi sudah memutuskan agar tetap dilanjutkan ke tahapan berikutnya," tutupnya. (*)

Berita Terkini