Lima Tradisi di Karangasem Diusulkan Jadi WBTB, Ada Tarian Abuang Loh Muani hingga Seni Lukis Perasi

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tarian Abuang Loh Muani di Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Kec. Manggis. Kesenian ini diusulkan menjadi WBTB Nasional.

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kab. Karangasem mengusulkan lima kebudayaan untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tidak berbenda (WBTB) Nasional.

Usulan, dokumen, serta berkasnya disampaikan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia.

Kasi Pelestarian Tradisi dan Pengelolaan Potensi Budaya Lokal, Disbud Kab. Karangasem, Ni Made Suastini, menjelaskan, kebudayaan yang diusulkan yakni seni lukis perasi lokusnya di Tenganan serta Sidemen.

Tari Seraman, lokus Kebon Bukit, Kec. Karangasem. Tari Abuang Loh Muani Desa Tenganan. Genjek Karangasem. Terakhir Karya Pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Bumi di Desa Adat Selat, Kec. Selat.

"Lima kebudayaan ini kita usulkan lantaran unik, langka, dan ada kekhasan sendiri. Seperti seni lukis perasi di Karangasem memiliki kekhasan sendiri. Bagaimana seniman bisa gambar di daun lontar. Sedangkan Tarian Seraman, Abuang Loh Muani, dan Genjek memiliki keunikan serta langka,"ungkap Made Suastini, Kamis (10/9/2020).

Utamakan Edukasi, Gianyar Belum Kenakan Sanksi Denda Masker Sejak Pergub Diterapkan

Penasihat Hukum Jerinx Akan Laporkan Majelis Hakim ke Mahkamah Agung

Promo Alfamart 10 September 2020, Promo Selamat Hari Kamis hingga Diskon Kebutuhan Rumah Tangga

Untuk Karya Pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Bumi di Desa Adat Selat menarik diusulkan karena digelar setiap 10 taahun sekali.

Rangkaian upacara memiliki kisaran waktu yang lama, sekitar 1 bulan 7 hari.

Karya ini adalah bentuk penghormatan Ida Bhatara Ngertha Gumi yang menjadi sesuhunan (sungsungan) bagi Krama Selat. Sebagai simbol penguasa kesejahteraan dan penguasa kemakmuran.

Berkas dan dokumen kelima budaya tersebut sudah diserahkan.

Tim ahli dari pusat sudah melakukan verifikasi dan hasilnya diserahkan ke Dinas Kebudayaan.

Verifikasi tahun ini (2020), hanya memakai dokumen.

"Kalau bercermin tahun dulu, biasanya Agustus tim ahli sudah ke lapangan. Sampai sekarang belum ada yang datang karena pandemi Covid " ujar Suastini.

5 Arti Mimpi Diculik, Kehilangan Sesuatu Berharga, Tapi Juga Pertanda Keberuntungan Besar

BNN Gianyar Ringkus Kurir Narkotika Jaringan Lapas Kerobokan

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Denpasar Akan Kembali Aktifkan Satgas Desa dan Banjar

Ditambahkan, tradisi di Kab. Karangasem banyak.

Pemerintah daerah akan mengusulkan secara bertahap, harapannya agar dapat pengakuan.

Beberapa kebudayaan dan kesenian di Karangasem yang sudah ditetapkan menjadi budaya tak berbenda mencapai belasan.

Halaman
12

Berita Terkini