Corona di Bali

Pendapatan PHR di Badung Meningkat, Hampir Mencapai 100 Persen Sejak 31 Juli 2020

Penulis: Zaenal Nur Arifin
Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bali Wayan Koster seusai hadiri kegiatan Naker Tanggap Covid-19 tahun 2020 di Nusa Dua, Sabtu (12/9/2020).

Pemerintah juga memberikan perhatian kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Banyak kesempatan kerja yang tersedia di berbagai negara tujuan penempatan yang berpotensi menyerap tenaga kerja Indonesia.

Pemerintah mendorong agar pekerja migran ini bisa dicarikan program termasuk bansos, Banpres terkait permodalan untuk UMKM.

"Jadi dari pimpinan daerah dan Kementerian Ketenagakerjaan bisa dikerjasamakan dengan Kementerian Koperasi dan UKM agar saudara-saudara kita yang belum bisa ke luar negeri ini bisa memperoleh kesempatan untuk menjadi wiraswasta,” kata Airlangga.

Terakhir, dalam rangka melindungi tenaga kerja dalam masa pandemi Covid-19 ini, perlu dipastikan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja.

Kebijakan Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, harus dijalankan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Kita perlu mendorong Gerakan 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak pada lingkungan kerja,” demikian Airlangga. (zae)

Berita Terkini