TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Alat uji swab Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beberapa minggu lalu kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, hingga saat ini belum dapat digunakan.
Selain masih harus menyiapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang, Gugus Tugas juga harus meminta izin operasional kepada Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI.
Sekda Buleleng, Gede Suyasa ditemui Senin (21/9/2020) tidak menampik, sampai saat ini pihaknya belum bisa menargetkan kapan sekiranya alat PCR itu bisa beroperasi di RSUD Buleleng.
Sebab, waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin operasional Kemenkes cukup lama.
• Kasus Covid-19 Meningkat, Polres Badung Kerahkan Mobil AWC untuk Semprot Disinfektan
• Penyerang Bali United Fahmi Al Ayyubi Sebut Persaingan di Liga I Indonesia Bakal Sengit
• Diduga Mabuk saat Berkendara, Pemuda Ini Tabrak Median Jalan Imam Bonjol Denpasar
Sekitar dua atau tiga bulan dari proses persiapan.
“Bila sarana dan prasarana penunjang mesin itu sudah dipenuhi, baru lah kami meminta izin operasional ke Kemenkes. Kami tidak bisa menargetkan. Kami sih maunya mesin itu bisa cepat beroperasi sehingga lebih mudah untuk melakukan screening. Tapi melihat dari kabupaten lain yang juga mendapatkan alat ini, waktu untuk mendapatkan izin dari Kemenkes itu sekitar dua atau tiga bulan dari proses kesiapan,” terang Suyasa.
Sementara terkait anggaran untuk pemenuhan sarana dan prasarana saat ini masih dihitung oleh pihak RSUD Buleleng.
“Berapa anggaran yang dibutuhkan tergantung merk barang. Di e-katalog bermacam-macam. Ada yang Rp 2.1 Miliar sampai termurah Rp 1.4 Miliar, masih dilihat alat mana yang yang efektif dan efisien,” jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng ini.
Disisi lain, terkait perkembangan kasus covid-19 di Buleleng, pada Senin (21/9/2020) terdapat penambahan 12 kasus baru konfirmasi.
Dengan rincian, tiga orang asal Kecamatan Kubutambahan.
Satu orang asal Kecamatan Busungbiu.
Tiga orang asal Kecamatan Banjar.
Dua orang asal Kecamatan Sukasada.
Dua orang asal Kecamatan Sawan.
Dan satu orang lainnya asal Kecamatan Buleleng.
• Selama Pandemi, Sekitar 6.000 Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Menunggak Iuran di Klungkung
• Dianggap Ancam Keberadaan Pedagang Pasar, Puluhan Toko di Kota Semarapura Belum Berizin
• PN Denpasar Tolak Pergantian Majelis Hakim Perkara Jerinx
Selain itu, Gugus Tugas juga mengumumkan terdapat penambahan satu pasien covid-19 yang meninggal dunia.
Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki, berusia 44 tahun, dan berasal dari Kecamatan Sawan.
Almarhum mulanya datang ke RSUD Buleleng pada Senin (14/9) , dengan keluhan penurunan kesadaran, mual, nyeri kepala, muntah, batuk , sesak nafas, dan lemas di seluruh tubuh.
Saat di swab test, hasilnya positif covid-19. Almarhum kemudian meninggal dunia pada Sabtu (19/9).
Dengan demikian, secara kumulatif kasus kematian covid-19 di Buleleng sudah mencapai 28 orang.
Selain terjadi penambahan kasus konfirmasi dan kematian, terdapat pula penambahan tujuh orang yang telah dinyatakan sembuh. Dengan rincian dua orang asal Kecamatan Buleleng.
Satu orang asal Kecamatan Banjar. Dua orang asal Kecamatan Seririt. Satu orang asal Kecamatan Kubutambahan. Dan satu orang lainnya asal Kecamatan Sukasada.
Dengan adanya pengurangan tujuh orang yang telah dinyatakan sembuh, jumlah pasien covid-19 yang saat ini tengah menjalani perawatan tersisa lagi 35 orang. Dimana 11 diantaranya dirawat di RSUD Buleleng.
Dua orang dirawat di RS Bali Med Buleleng.
Empat orang di RS Karya Dharma Usada.
Tujuh orang di RS Kertha Usada.
Lima orang di RS Shanti Graha Seririt.
Dan enam orang lainnya isolasi mandiri di rumah. (*)