Resmi Jadi Tersangka, Petugas Rapid Test yang Peras & Lecehkan Penumpang di Bandara Menghilang

Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus

Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.

Terungkap, Artis Vernita Syabilla sempat Chat Hotman Paris saat Diamankan di Lampung

1 Pasien Covid-19 Meninggal di Denpasar, Kasus Sembuh Melonjak 41 Orang, Positif Bertambah 26 Orang

Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.

Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampirinya.

Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya.

Korban merasa diperas oleh pelaku.

"Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit gitu," kata dia.

 Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui m-banking ke rekening pribadi terduga pelaku.

 Setelah itu, tanpa diduga, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan mencium korban dan meraba bagian dadanya.

Hal itu membuat korban syok dan trauma.

Kondisi bandara saat itu masih sepi.

Waktu masih sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban yang dalam keadaan syok merasa tidak bisa melawan ataupun teriak meminta tolong.

Setelah tiba di Nias, LHI melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat.

Namun, polisi setempat menyarankan untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung.

"Saya juga sudah telepon ke teman saya yang polisi," ujar dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Petugas Rapid Test yang Peras dan Lecehkan Penumpang di Bandara Menghilang", 

Berita Terkini