Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Rabu (23/9/2020).
Jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali 8.126, bertambah 130 orang.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 terus naik.
Total pasien yang sembuh sebanyak 6.623 orang, yang artinya bertambah 86 orang.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat kasus meninggal bertambah 7 orang.
Diketahui dari Denpasar 1 orang, Gianyar 2 orang, Karangasem 2 orang, Buleleng 2 orang.
Data mencatat total meninggal 236 pasien Covid-19 dan dalam perawatan sebanyak 1.267.
Sebanyak 236 kasus meninggal di antaranya berasal dari Jembrana 5 orang, Tabanan 18 orang, Badung 32 orang, Denpasar 44 orang, Gianyar 38 orang, Bangli 28 orang, Klungkung 9 orang, Karangasem 28 orang, Buleleng 32 orang, dan WNA 2 orang.
Sedangkan pasien positif Covid-19 dalam perawatan (kasus aktif) berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega, dan BPK Pering.
• Daftar Biaya Swab Test PCR Covid-19 Mandiri di 8 Rumah Sakit dan Klinik di Denpasar dan Sekitarnya
• BREAKING NEWS- 6 Orang Staf Puskesmas I Dentim Positif Covid-19, Pelayanan Puskesmas Tutup Sementara
• Bertambah Lima Kasus Positif Covid-19 di Bangli, Hampir Sentuh 700 Kasus
Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tetap mengajak semua lapisan masyarakat menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana dan kapan saja.
Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disipli dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000,- bagi perorangan, dan Rp 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, di mana saja, kapan saja.
Jembrana mengumumkan pasien positif Covid-19 bertambah 21 orang, jumlahnya 259 orang, sementara pasien sembuh tetap 196 orang.
Tabanan memiliki tambahan 22 pasien positif Covid-19, pasien positif Covid-19 di Tabanan berjumlah 497 orang, sementara pasien sembuh bertambah 8 orang, totalnya 379 orang.
Badung memiliki 11 tambahan kasus positif Covid-19, sehingga kini totalnya 1.247 orang, sementara pasien sembuh juga bertambah 13 orang, kini berjumlah 779 orang.
• Tabanan Bali Zona Merah Covid-19, Zona Risiko Tinggi di Indonesia Jadi 58 Kabupaten/Kota
• Sebelum Meninggal Dunia Terkonfirmasi Positif Covid-19, Bupati Berau Sempat Minta Maaf
• Kapolresta Denpasar : Selama Pandemi Covid-19 Kriminalitas Narkoba Tetap Tinggi
Denpasar mendapat tambahan 25 pasien positif Covid-19, kini menjadi 2.239 orang, dan pasien sembuh 41 orang setelah mendapat tambahan 2005 pasien sembuh.
Gianyar mendapat 25 tambahan pasien positif Covid-19, totalnya 956 orang, dan pasien sembuh bertambah 11 orang, jumlahnya menjadi 708 orang.
Bangli penambahan kasus positif Covid-19 bertambah 6 orang, jumlahnya 703 orang, pasien sembuh bertambah 4 orang, jumlahnya menjadi 633 orang.
Klungkung pasien positif Covid-19 tidak ada tambahan, jumlahnya tetap 612 orang, pasien sembuh tetap 564 orang.
Karangasem pasien positif Covid-19 bertambah 19 orang, jumlahnya menjadi 737 orang, sementara pasien sembuh jumlahnya 551 orang.
Buleleng mengabarkan mendapat tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1 orang, jumlahnya 814 orang, sementara pasien sembuh bertambah 7 orang, jumlahnya 751 orang.
Kabupaten lainnya pasien positif Covid-19 tetap 35 orang, pasien sembuh bertambah 1 orang totalnya menjadi 35 orang.
WNA pasien positif Covid-19 bertambah 1 orang, jumlahnya tetap 26 orang, pasien sembuh jumlahnya bertambah 2 orang, menjadi 22 orang.
(*)