Selanjutnya 23 orang tersebut diberikan tindakan pembinaan fisik seperti push up dan teguran terdata yang dilaksanakan Satpol PP.
"Dari operasi yang kita laksanakan kemarin, ditemukan 23 orang pelanggar Prokes. Ke-23 orang tersebut selanjutnya kita berikan pembinaan fisik yakni push up dan kita juga berikan teguran agar tidak mengulangi," tutup Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Minggu (27/9/2020).(*)