TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali digelar secara virtual atau online dari kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (1/10/2020).
Kali ini, Jerinx ditemani oleh kuasa hukumnya I Wayan Gendo Suardana, dan kawan-kawan.
Sementara kuasa hukum Jerinx, Sugeng Tegug Santoso tidak hadir di sidang.
Terlihat pula istri Jerinx, Nora Alexandra datang ke Polda Bali bersama ibu dan ayah Jerinx serta kawan-kawan Jerinx lainnya ikut menyaksikan sidang dari luar ruangan.
• Hari Ini Tim Jaksa Tanggapi Eksepsi Tim Hukum Jerinx, Sidang Seminggu Dua Kali
• BREAKING NEWS - Antisipasi Aksi Massa dalam Lanjutan Sidang Jerinx SID, Polisi Siagakan Personel
• Jerinx dan Nora Alexandra Ciuman di Mobil Tahanan, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Saat masuk ke kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx tidak berstatement apapun ke awak media.
Namun, Jerinx mengaku akan menyatakan klarifikasi atas video dirinya dan istrinya yang viral di dalam mobil tahanan.
"Saya ada statement nanti setelah sidang," kata Jerinx.(*).