Corona di Bali

Tim Penindak Ops Yustisi Agung Covid-19 Badung Masih Temukan 12 Warga yang Tak Gunakan Masker

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu warga yang diberi sanksi sosial berupa push up saat terjaring operasi Tim Yustisi Covid-19 Badung di perumahan Dalung, Kuta Utara, Jumat (2/10/2020)

Adapun petugas yang terlibat pada operasi tersebut yakni 10 Personil Polres Badung, 10 Personil Polsek Mengwi, 40 Personil TNI, 25 Personil Sat Pol PP Kab. Badung, 10 orang Dishub Kab. Badung, 22 orang BPDB, 6 orang Dinas Kesehatan, 10 orang Dinas kebakaran, 24 orang Satgas Desa Adat Dalung dan Padang Luwih dan 7 orang Pecalang Desa Adat Padang Luwih.

"Kami tetap akan melaksanakan penindakan Prokes ini. Meski sudah sering dilaksanakan, namun masih banyak warga yang tidak menggunakan masker," sambung Kasatpol PP kabupaten Badung, Drs. I.G.A.K.Suryanegara

Pihaknya menjelaskan, pada operasi yang dilaksanakan, ada sebanyak 21 orang yang melanggar.

Dari semua itu tercatat ada 12 orang tanpa masker dan sisanya 9 orang membawa masker, namun tidak dipakai dengan benar.

"Semua kita berikan sanksi sesuai peraturan yang ada. Namun sebagian besar kita edukasi dan berikan sanksi sosial berupa push up sesuai dengan perintah pimpinan," pungkasnya. (*).

Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak

#Satgas Covid19
#Ingat pesan ibu
#Pakai maker
#Jaga jarak
#Jaga jarak hindari kerumunan
#Cuci tangan
#Cuci tangan pakai sabun

Berita Terkini