Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sasar Pasar Adat Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali personel gabungan temukan enam pelanggar tanpa memakai masker pada Sabtu (3/10/2020) pagi.
Personel gabungan yang terdiri dari kepolisian Polresta Denpasar, Kodim 1611/Badung, Satpol PP Kota Denpasar, dan Dishub Denpasar.
Dihadiri Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Kasatpol PP Denpasar, Kabid Perpu Satpol PP Denpasar dan Kasi Gakkum Dishub Denpasar.
Operasi (Ops) Yustisi dilaksanakan dengan membagi anggota personel ke tiga titik sasaran yang berbeda di antaranya areal Pasar Padangsambian.
• Catatan Visual Pandemi Covid-19, 40 Foto Dipamerkan dalam Gelaran Denpasar Festival 2020
• Sidak Protokol Kesehatan Hari Ini di Denpasar, Ditemukan 10 Pelanggar
• Jasad Orok di Sanur Tidak Dapat Dikenali Jenis Kelaminnya Oleh Pihak Forensik
Kemudian di simpang masuk Pasar Padangsambian, ada juga yang berkeliling mulai Jalan Buana Raya - Jalan Mahendradata - Jalan Gunung Agung - Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar.
Dikonfirmasi Tribun Bali, Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, dari operasi tersebut ditemukan enam orang pelanggar.
"Kegiatan berlangsung pagi dan menyasar wilayah Padangsambian, Denpasar. Hasilnya ditemukan enam orang pelanggar tanpa memakai masker," ujar Iptu Sukadi, Sabtu (3/10/2020).
Ops Yustisi yang berlangsung sesuai arahan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020 untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Denpasar.
Personel gabungan yang keseluruhan berjumlah 100 orang, dimana petugas menemukan enam orang yang terjaring di Jalan Gunung Agung, Jalan Tangkuban Perahu dan di areal Pasar Padangsambian.
Selanjutnya enam orang pelanggar tanpa menggunakan masker tersebut didata dan selanjutnya dikenakan denda, namun ada juga yang diberikan teguran oleh petugas.
"Enam orang yang melanggar langsung data dan dikenakan denda sebesar Rp. 100 ribu. Selain itu juga kita temukan empat orang pelanggar, namun kita berikan teguran dan imbauan," tambah Iptu I Ketut Sukadi.(*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak
#Satgas Covid19
#Ingat pesan ibu
#Pakai maker
#Jaga jarak
#Jaga jarak hindari kerumunan
#Cuci tangan
#Cuci tangan pakai sabun