Demo UU Cipta Kerja, 18 Anggota Antikemapanan Ditangkap di Depan Gedung DPR

Editor: Kander Turnip
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unjuk rasa mahasiswa Banten berakhir ricuh

Demo UU Cipta Kerja, 18 Anggota Antikemapanan Ditangkap di Depan Gedung DPR

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 18 orang yang diduga akan ikut melangsungkan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, identitas 18 orang yang diamankan diklaim bukan berasal dari kelompok buruh.

Kelompok itu ditangkap petugas saat tiba di depan gedung DPR RI.

Menurut Yusri, 18 orang tersebut juga diklaim menamakan kelompoknya sebagai kelompok antikemapanan.

Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Banten Berakhir Ricuh, Hingga Pejabat Polda Terluka

Terkait UU Cipta Kerja, NU Merasa Dipermainkan DPR

Insiden Mikforon Mati Saat DPR Rapat Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Disengaja?

"Ya, diamanin bukan ke Polda, ada diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).

Ia menyampaikan, mayoritas massa yang diamankan masih berusia remaja atau pelajar.

Mereka mendatangi gedung DPR RI lantaran mendengar akan adanya unjuk rasa menolak Omnibus Law.

"Ini pelajar, enggak ada konteksnya dengan buruh," jelasnya.

Lebih jauh, Yusri menerangkan 18 orang yang diamankan telah dipastikan tidak membawa senjata tajam.

Seluruhnya akan dibebaskan setelah mendapatkan edukasi dari petugas kepolisian.

"Mereka dapat informasi mau ada aksi di DPR. Makanya mereka datang. Sekarang kita lagi amankan sementara kita ambil keterangannya. Nanti kalau memang sudah selesai kita pulangkan," ujarnya.

Sebanyak 9.236 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP diterjunkan mengantisipasi aksi unjuk rasa buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan seluruh personel itu diturunkan untuk menjaga di titik krusial daerah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Kita mengamankan tempat yang menjadi jalurnya titik yang krusial. Ada 9.236 personel yang kita turunkan se-wilayah hukum Polda Metro Jaya secara gabungan antara TNI-Polri dan Pemda," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Menurutnya, polisi mengimbau agar tak ada massa yang menggelar aksi unjuk rasa.

Halaman
12

Berita Terkini