Dukung Proses Pembelajaran Jarak Jaruh, Disdikpora Denpasar Rilis Aplikasi Lentera Denpasar 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Pendidikan Kota Denpasar bekerja sama dengan PT Sudasa merilis aplikasi Lentera Denpasar pada Senin (12/10/2020).

Aplikasi ini merupakan sebuah media pembelajaran jarak jauh yang bisa digunakan dalam masa pandemi Covid-19.

Untuk sementara, aplikasi ini hanya digunakan pada jenjang pendidikan SMP.

Dikonfirmasi Ketua MKKS SMP Kota Denpasar, I Wayan Murdana mengatakan ini merupakan program inovasi untuk membantu siswa dalam proses pembelajaran jarak jauh atau daring.

Baca juga: Warga Gang Tibung Anyar Dalung Digegerkan Penemuan Orang Meninggal di Dalam Mobil

Baca juga: Ikuti Anev Mingguan Kamtibmas Polda Bali, Kapolres Badung Akui Siagakan Pasukan Dalmas Setara Kompi

Baca juga: Tingkatkan Kinerja RS, Pemprov Bali Ajukan Perubahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Dengan menggunakan aplikasi ini akan ada standarisasi dalam pembelajaran daring di Denpasar.

“Ini baru di-launching tadi, dan saya belum lihat keunggulannya, namun ini bagus untuk standarisasi pembelajaran di Denpasar. Nanti setelah diterapkan akan dilaksanakan evaluasi lagi,” kata Murdana.

Sementara itu, Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kepemudaaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan secara umum, aplikasi ini hampir sama dengan aplikasi pembelajaran pada umumnya.

Baca juga: LA Lakers Vs Heat, LeBron James dkk Mengamuk, Lakers Juara NBA 2020

Baca juga: Penjelasan Rossi Setelah Terjatuh 3 Kali Secara Beruntun

Baca juga: Polres Klungkung Edukasi Masyarakat Terkait Protokol Kesehatan Sambil Bagi-bagi Nasi Bungkus

Akan tetapi dengan menggunakan aplikasi ini orang tua yang bekerja di luar rumah bisa memantau anaknya saat belajar.

Selain itu, Kepala Sekolah juga bisa memantau guru di sekolah apakah guru tersebut memberikan pembelajaran kepada siswa atau tidak.

“Termasuk Dinas pendidikan juga bisa memantau kepala sekolah, apakah melakukan fungsi kontrolnya atau tidak,” kata Wiratama.

Wiratama mengatakan, aplikasi ini terintegrasi dengan paket data internet sebesar 35 GB yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Pencarian Hari ke-7, KM Tanjung Permai dan Belasan Penumpang Masih Belum Ditemukan

Baca juga: Polres Klungkung Edukasi Masyarakat Terkait Protokol Kesehatan Sambil Bagi-bagi Nasi Bungkus

Baca juga: Danilo Petrucci Akhiri MotoGP Prancis 2020 dengan Kemenangan, Begini Komentarnya

Dalam aplikasi ini terdapat data pokok sekolah, kurikulum sekolah termasuk jadwal pelajaran, absensi dan tugas.

Juga memuat bank soal serta materi pelajaran.

Halaman
12

Berita Terkini