Pilkada Serentak

Daftar Pemilih Pilkada 2020 di Bangli Berkurang 690 Orang

Penulis: Muhammad Fredey Mercury
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Pleno Penetapan DPT Kabupaten Bangli, Bali, Rabu (14/10/2020).

Pujawan mengatakan pihaknya akan melakukan pencermatan kembali pasca penetapan DPT.

Kendati demikian, tidak bisa dilakukan perubahan.

Sedangkan bilamana ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, Pujawan mengatakan tetap bisa menggunakan hak pilihnya ke TPS pada hari pencoblosan dengan menunjukkan KTP elektronik.

“Dia bebas menggunakan hak pilihnya di TPS manapun, selama masih sesuai pada alamat KTP elektronik,” jelas dia.

Sedangkan disinggung penggunaan hak pilih pada masa pandemi Covid-19, Pujawan mengatakan bilamana suhu tubuh pemilih diketahui lebih dari 37,3 celcius, maka petugas dengan APD lengkap akan mengarahkan pemilih bersangkutan ke bilik khusus.

Sedangkan bagi masyarakat yang tengah menjalani karantina akibat terpapar covid-19, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI.

“Ini mengingat sekarang pola karantina kembali dilakukan secara terpusat di provinsi,” jelasnya.

(*)

Berita Terkini