Penanganan Covid

Langgar Protokol Kesehatan, ABK di Pelabuhan Benoa Denpasar Dihukum Push Up 10 Kali

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Pelabuhan Benoa dan KSOP temukan pelanggar protokol kesehatan, dua ABK dihukum push up, Jumat (16/10/2020).

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Personel gabungan Operasi Yustisi menyasar Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Jumat (16/10/2020), dan menemukan pelanggaran.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa Kompol Abdus Salim mengatakan, saat Operasi Yustisi yang dilakukan di wilayah pengawasannya, masih ada pelanggar protokol kesehatan (prokes) sebanyak dua orang, dimana mereka merupakan ABK yang bersandar.

"Masih ada pelanggar yang ditemukan, ada dua orang ABK kapal yang bersandar," ujarnya, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Beringkit Badung Dihukum Push Up

Baca juga: Desa Sidakarya Gelar Pelatihan Serati Banten Caru Ayam Brumbun, Terapkan Protokol Kesehatan

Lebih lanjut, dua ABK yang ditemukan sedang nongkrong tersebut, langsung dihukum push up oleh petugas gabungan dari Polsek dan KSOP.

"Sanksi yang kami berikan yakni hukuman push up sebanyak 10 kali," tambah Kompol Abdus Salim.

Sementara itu, Kapolsek kawasan Pelabuhan Benoa meminta masyarakat, baik pedagang, ABK, dan warga lainya tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Seperti wajib menjaga jarak, wajib memakai masker, dan wajib mencuci tangan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca juga: Masih Banyak Warga di Klungkung Tidak Tertib Protokol Kesehatan, Hanya Taruh Maskes di Saku dan Tas

Baca juga: Gelar Mini Konser di Tengah Pandemi, Soullast Terus Ingatkan Protokol Kesehatan dari Atas Panggung

Catatan Redaksi:

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19.

Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak.

(*)

Berita Terkini