Pemerintah Telah Bayar Rp 7,1 Triliun Dari Rp 12 Triliun Klaim Rumah Sakit yang Tangani Covid-19

Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pasien corona.

"Indonesia menyambut baik kerja sama uji klinis Fase III dengan ICL sebagai upaya untuk menanggulangi pandemi Covid-19," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, dr. Slamet, MHP, diketerangannya, Kamis (15/10/2020).

Diketahui, ICL mengembangkan vaksin Covid-19 berbasis strand kode genetik RNA sintesis dengan menggunakan teknologi self-amplifying RNA (saRNA).

Lebih lanjut, dr. Slamet berharap uji klinis tersebut dapat segera dilaksanakan paling lambat awal tahun 2021 dengan pertimbangan bahwa Indonesia ingin melakukan vaksinasi pada tahun 2021.

Peneliti Imperial College London (ICL) Professor Robin Shattock mengatakan, hasil uji klinis fase I dan fase II yang telah selesai dilaksanakan.

ICL telah melakukan uji klinis vaksin Covid-19 yang dihasilkannya kepada 340 orang relawan untuk mengetahui aspek keamanan, serta kemampuan vaksin menginduksi respon imun para relawan yang sehat.

Disampaikan pula keunggulan vaksin yang menggunakan bahan RNA sintesis ini dinilai lebih efektif mengingat 1 liter bahan RNA sintesis dapat digunakan untuk menghasilkan 5 juta dosis.

Indonesia dan Inggris juga menghasilkan kesepakatan untuk menyempurnakan protokol uji klinis yang diharapkan dapat menjadi panduan untuk melaksanakan uji klinis fase III di Indonesia sebelum awal tahun 2021.

Para peneliti sepakat untuk melanjutkan diskusi intensif secara reguler guna menyepakati protokol penelitian dan persiapan pelaksanaan uji klinis bersama. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rp 7,1 Triliun Klaim Rumah Sakit yang Tangani Covid-19 Telah Dibayar Kemenkes dan Tribunnews.com dengan judul Indonesia Jadi Tempat Uji Klinis Fase III Vaksin Covid-19 dari Inggris

Berita Terkini