Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

Dua Personel SID Bersaksi, Sebut Jerinx Tak Ada Bermaksud Tebar Kebencian

Penulis: Putu Candra
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool yang juga merupakan salah satu personil SID saat mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020).

“Jerinx itu berteman dengan siapapun. Dia tidak pernah membeda-bedakan ras, agama, golongan.  Di band pun juga seperti itu, kami tidak pernah membedakan suku, ras dan agama,” ucapnya.

Pula bagi Bobby, Jerinx adalah sosok kerap menyampaikan pesan kemanusiaan.

Tidak hanya di media sosial, di setiap konser SID, Jerinx dan bandnya selalu menyuarakan isu kemanusiaan.

“Jerinx sangat sering menyampaikan pesan kemanusiaan. Banyak hal-hal yang positif yang disampaikan Jerinx dan itu untuk kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.

Selain itu, di tubuh SID juga ketiga personelnya kerap berbeda pendapat, dan bagi Bobby itu adalah hal biasa.

“Kami sangat sering berbeda pendapat. Lalu kami cari solusinya. Mana yang kami anggap tetap, itu yang kami jadiakan patokan. Setelah itu debat selesai. Jerinx jika berbeda pendapat tidak egois,” ungkap Bobby.

Eka yang dihadirkan sebagai saksi juga menyampaikan hal yang sama mengenai aktifitas dan karakter Jerinx.

“Jerinx itu orangnya kritis. Kritis terhadap isu sosial, kemanusiaan dan lingkungan hidup. Apa yang dia lihat di masyarakat tidak adil, dia akan suarakan. Suara-suara kritisnya juga disampaikan melalui karya lagu-lagu di SID,” terangnya.

Sementara itu, setelah mendengarkan keterangan empat saksi, sidang akan dilanjutkan Kamis (22/10/2020).

Tim penasihat hukum Jerinx akan menghadirkan para ahli.

“Kita jadwalkan sidang hari Kamis ya, rencananya dua atau empat ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa,” ucap Hakim Adnya Dewi sembari menutup sidang. (*).

Berita Terkini