Petugas Damkar Buleleng Kini Juga Bertugas Bantu Masyarakat Atasi Ancaman Binatang Buas

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Damkar saat melakukan tugas penyelamatan terhadap masyarakat yang diserang tawon, di Desa Les, Kecamatan Tejakula.

TRIBUN-BALI.COM,  SINGARAJA – Tugas pokok dan fungsi (topuksi) Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng saat ini bertambah.

Tak hanya bekerja memadamkan kobaran api, dinas ini juga ditugaskan untuk melakukan penyelamatan terhadap masyarakat dari ancaman binatang buas dan tenggelam.

Kabid Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia Dinas Damkar Buleleng, Pasek Sujendra ditemui Rabu (21/10/2020) mengatakan, penambahan tupoksi ini berdasarkan surat keputusan dari kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per Maret 2020 lalu.

Dimana, Dinas Damkar kini juga ditugaskan untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman binatang buas seperti ular, buaya dan tawon.

Baca juga: 15 Siswa Asal Tabanan Ikuti Lomba Cerdas Cermat Serangkaian Pekan Nasional Keselamatan Berlalulintas

Baca juga: Penumpang Keluhkan Kapal Roro Tak Beroperasi, Layanan Penyeberangan ke Nusa Penida Pakai Kapal LCT

Baca juga: Nigeria Rusuh, Ribuan Warga Demo, Korban Berjatuhan, Video Aparat Letuskan Peluru Beredar Luas

Selain itu, petugas Damkar nantinya juga bisa membantu BPBD serta Basarnas untuk mengevakuasi korban tenggelam, hingga yang jatuh ke sumur.

“Jadi namanya juga akan berubah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Namun saat ini kami sedang melakukan pengusulan ke bagian organisasi pemkab, untuk pergantian nama itu.

Tapi tugasnya sudah kami jalani sejak SK dari Kemendagri itu turun, per Maret lalu,” terang Sujendra.

Disinggung terkait persiapan SDM, Sujendra menyebut, pihaknya telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang berjumlah 10 orang untuk melakukan tugas penyelamatan tersebut.

Beberapa anggota TRC itu sebut Sujendra, saat ini sedang menjalani pelatihan penyelamatan di Jakarta.

“TRC selalu stand by di kantor 24 jam, bergiliran. Jika membutuhkan tambahan tenaga, anggota pemadam juga bisa dikerahkan.

 Jadi masyarakat yang membutuhkan layanan penyelamatan ini bisa langsung menghubungi 113,” ucapnya.

Sementara terkait sarana prasarana seperti pakaian pelindung yang dibutuhkan oleh tim penyelamat, telah dimiliki oleh pihaknya sebanyak tiga buah.

Jumlah tersebut diakui Sujendra masih sangat kurang.

Baca juga: Pemilik Panti Pijat di Jakarta Positif Covid-19 Nekat Kabur dari Ambulans dan Berbaur dengan Massa

Baca juga: Lampu Dimatikan, 6 Pasang ABG Tidur Seranjang dalam Kondisi Mabuk Miras, Dua Orang Siswi SMA

Baca juga: Update Covid-19 Denpasar, Positif Bertambah 21 Orang, Sembuh 20 Orang

Namun pihaknya akan mencoba mengusulkan penambahan pakaian pelindung itu kepada pemerintah pusat dan Pemkab Buleleng.

Halaman
12

Berita Terkini