Imbuh Sujendra, binatang buas yang berhasil ditangkap oleh pihaknya, selanjutnya akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali untuk direhabilitasi atau dilepaskan ke alam liar.
“Binatang yang kami serahkan ke BKSDA itu yang ukurannya besar, seperti ular piton. BKSDA yang mendatangi kami untuk mengambil hewan itu.
Tapi kalau ukurannya kecil, kami sendiri yang lepaskan ke alam liar, yang jauh dari rumah penduduk,” tutupnya. (*)