"Bulan Desember ini andaikata tidak ada tanda-tanda pemulihan pariwisata, pengusaha kita di bulan Januari sudah mulai kesulitan dana, untuk itu kita memerlukan pinjaman dana yang lunak," tuturnya.
Pinjaman lunak yang dimaksud Cok Ace yakni ada masa tenggang (grace period) yang cukup dan pihaknya memohon selama setahun, bunga yang lebih kecil dan waktu pengendalian yang cukup panjang.
Sebab, meskipun dana tersebut nantinya bakal dipakai untuk memberikan upah bagi pekerja yang dirumahkan, namun nantinya tetap perusahaan yang mengembalikan dana tersebut. (gus/mit)