Penanganan Covid

Gedung DPRD Badung Disterilkan, Gugus Tugas Semprotkan Disinfektan Antisipasi Penyebaran Covid-19

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Badung saat melakukan penyemprotan desinfektan di gedung DPRD Badung, Kamis (22/10/2020)

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Kamis (22/10/2020) disterilkan selama satu hari.

Pasalnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Badung sedang melakukan penyemprotan disinfektan di gedung wakil rakyat tersebut.

Penyemprotan disinfektan dilakukan di seluruh ruangan, baik yang ada di lantai I hingga lantai III yang menjadi tempat rapat paripurna.

Dengan adanya penyemprotan ini, sejumlah agenda pertemuan terpaksa dipindahkan dengan meminjam tempat di ruang rapat yang ada di kantor Sekretariat Pemkab Badung.

Baca juga: Bendesa Agung MDA Tegaskan Pasikian Pecalang Jaga Bali Tanpa Syarat

Baca juga: Terkait Isu Persaingan Tak Sehat Antar Pelaku Usaha, Dispar Badung Akan Kumpulkan dan Beri Pembinaan

Baca juga: 97 Personel Polres Tabanan BKO ke Denpasar, Bantu Pengamanan Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Badung I Gusti Agung Made Wardika, mengatakan penyemprotan disinfektan di gedung Dewan merupakan program dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Penyemprotan disinfektan bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh Gugus Tugas. Tapi untuk lebih jelasnya coba ke Gugus Tugas ya, yang pasti itu sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19,” katanya.

Gung Wardika pun mengaku meski Gedung dewan disterilkan, namun dirinya memastikan tidak meliburkan staf yang bekerja.

Mengingat agenda pertemuan sudah dipindah ke Kantor Sekretariat Pemkab Badung. 

“Petugas tetap bekerja, nggak diliburkan,”jelasnya.

Mantan Kabag Tata Pemerintahan Setda Badung itu menjelaskan staf yang bekerja saat ini tetap 25 persen.

Hal itu dilakukan sesuai imbauan yang berlaku, yang juga merupakan antisipasi penyebaran covid-19.

“Walaupun Gedung Dewan disterilkan sehari, namun di lobi utama tetap ada penjagaan dari petugas keamanan,” jelasnya

Dikonfirmasi terpisah Koordinator Bidang Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Badung Made Suardita, membenarkan adanya penyemprotan disinfektan di Gedung Dewan.

Baca juga: Pemain Bali United Gunawan Dwi Cahyo Ungkapkan Perasaannya saat Tunggu Kelanjutan Liga I Indonesia

Baca juga: Inilah Statistik Grand Prix F1 Portugal di Sirkuit Algarve

Baca juga: Yang Bisa Kalahkan Marc Marquez di Mata Casey Stoner

Menurut dia penyemprotan ini bersifat rutin sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19.

Halaman
12

Berita Terkini