Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dipandang kurang begitu efektif.
Hal itu secara tidak langsung memaksa masyarakat Bali untuk terus berlaku konsumtif dengan membeli kendaraan.
Selain itu, penggunaan kendaraan bermotor tidak sejalan dengan arah pembangunan Bali yang ramah lingkungan.
“Bertambahnya kendaraan bermotor di Bali bisa menimbulkan masalah baru, seperti kemacetan dan polusi udara. Tentu saja hal tersebut tidak sesuai dengan visi pembangunan Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ menjaga alam dan budaya Bali,” kata Koster.
Baca juga: Warga Nongan Karangasem Dihebohkan Fenomena Air Keluar dari Pohon Belalu, Diyakini Sebagai Anugerah
Baca juga: Seusai Tampil 2 Kali & Cetak 4 Gol Bersama Mitra Devata, Nyoman Sukarja Kembali Merasa Percaya Diri
Baca juga: Menko Airlangga Anugerahi Banyuwangi TPID Terbaik se-Jawa & Bali, Sukses Kelola Inflasi & Daya Beli
Hal itu Koster katakan dalam sambutannya pada acara Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Aset PT PLN (Persero) dan Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Bali bertempat di Prime Plaza Hotel, Sanur, pada Kamis (22/10/2020).
Mantan anggota DPR RI tiga periode menuturkan, Bali sebagai destinasi pariwisata dunia harus didesain dengan baik sehingga berkualitas dan berkelas.
Wisatawan harus bisa menikmati alam Pulau Dewata yang indah, masyarakatnya yang ramah serta kebudayaan Bali yang adiluhung.
“Ketiga hal tersebut akan menjadi kunci menarik wisatawan, yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, KecamatanTejakula, Kabupaten Buleleng itu.
Oleh karena itu, Koster memandang bahwa pengelolaan aset sangat penting dalam tata kelola pemerintahan guna menjadi salah satu cara menggali sumber PAD baru.
Berbagai upaya Pemprov Bali dalam menggali PAD baru dengan pengelolaan aset yang baik yakni dengan melakukan penataan kawasan Besakih serta pembangunan Pusat Kebudayaan Bali yang kelak berlokasi di Kabupaten Klungkung.
“Jika ini sudah berjalan dengan baik, bisa mendatangkan wisatawan berkelas serta menjadi sumber PAD baru bagi Pemprov,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.
Maka dari itu, Koster memandang bahwa pengelolaan aset daerah menjadi poin penting saat ini.
“Saya mengakui bahwa masih banyak aset Pemprov Bali yang belum terkelola dengan baik. Masih banyak yang masih dalam sengketa dan belum mempunyai kepastian hukum. Namun, selama dua tahun kepemimpinan saya menjadi Gubernur, serta dukungan yang sangat baik oleh BPN Provinsi Bali, sedikit demi sedikit hal tersebut sudah dibenahi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Koster juga mengapresiasi langkah Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI dalam memfasilitasi kegiatan ini.
Baca juga: Dapat Kucuran Anggaran Kemensos, Jembatan di Karangasem yang Rusak Akibat Diterjang Lahar Diperbaiki
Baca juga: Persita Tangerang Tanding Fun Game vs Selebritis FC, Begini Komentar Nyoman Suryanthara
Baca juga: Kesan Positif Soal Bedugul Dimata Bek Bali United GDC
Ia berharap kegiatan ini bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta penyelamatan keuangan dan aset daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Rudi Rubijaya mengatakan, kegiatan sertifikasi aset pemerintah daerah dan PLN di Bali ini merupakan program strategis dari pihaknya untuk memetakan semua aset di Bali.
Melalui adanya pemetaan tersebut, semua aset menjadi hak milik secara hukum dan bisa digunakan sebaik-baiknya.
Ia mengatakan, Kanwil BPN Bali cukup gerak cepat dalam sertifikasi aset pada tahun 2019.
“Jumlah total sertifikat yang akan diserahkan pada kali ini sekitar 4.634 bidang, dan masih ada potensi dalam proses sekitar 158 bidang dengan total nilai Rp 12,7 triliun,” jelasnya.
Sementara untuk aset pemerintah kabupaten/kota di Bali pada tahun 2019 sebanyak 2.280 bidang dan tahun 2020 sebanyak 1.489 bidang.
“Untuk Pemprov sendiri tahun 2019 akan diserahkan sertifikat sebanyak 15 bidang di tahun 2019, dan tahun 2020 sebanyak 44 bidang dengan total 59 bidang. Dan barangkali jika masih ada lagi akan kita percepat,” janjinya.
Sementara itu Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar mengapresiasi langkah BPN Bali yang berkolaborasi dengan Pemprov Bali dan PLN dalam menyelenggarakan kegiatan ini yang merupakan upaya mendorong peningkatan dan penertiban serta penyelamatan aset, sehingga bisa mencapai efektivitas dalam pelayanan publik.
Hal ini juga berupaya untuk menutup celah-celah korupsi dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Lingkup penertiban aset bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti sertifikat aset, penyelesaian aset yang bermasalah serta penertiban PSU,” terangnya.
Ia menambahkan, pencapaian skor Monitoring Control for Prevention (MCP) sebagai tindak untuk mencegah upaya korupsi di Provinsi Bali pada tahun 2019 adalah 76 persen, sedangkan pada tahun 2020 mulai Januari-Oktober sudah mencapai 69 persen.
Di mana skor rata-rata nasional saat ini baru mencapai 41 persen.
Tentu capaian Bali ini merupakan sebuah prestasi, dan ia berharap melalui sertifikasi aset pemerintah bisa meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Bali. (*)