Demo AWK

Forkom Taksu Bali Kembali Laporkan AWK ke Polda Bali, Massa Aksi: Kami Tidak Percaya AWK jadi DPD

Penulis: Adrian Amurwonegoro
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Forum Taksu Bali menggelar demo terkait pernyataan Arya Wedakarna (AWK) dari Lapangan Renon menuju Kantor DPD RI Bali, pada Selasa (3/11/2020).

Sebelum melakukan long march, massa aksi tampak melakukan doa agar demonstrasi berjalan dengan lancar.

"Aksi ini diikuti dari 44 elemen yayasan dan organisasi yang bernaung dibawah Forkom Taksu Bali, termasuk masyarakat Nusa Pendida, Klungkung. Ada dua acara pertama melaksanakan tuntutan kepada DPD, melaporkan ke Badan kehormatan DPD RI, terkait pernyataan AWK dan melaporkan AWK ke Mapolda Bali," ucap Ketua Forum Taksu Bali, Jro Mangku Ketut Wisna dalam  orasinya.

Setelah long march mengelilingi Lapangan Puputan Renon, mereka juga berorasi dari masing-masing elemen di Kantor DPD RI Bali, yang terletak di Jalan Cok Agung Tresna.

"Turunkan AWK...turunkan AWK!!! Kami tidak percaya AWK jadi DPD, tegakkan hukum," seru massa aksi.

Massa Forum Taksu Bali menggelar demo terkait pernyataan Arya Wedakarna (AWK) dari Lapangan Renon menuju Kantor DPD RI Bali, pada Selasa (3/11/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

PHDI Bali: Meminta Maaflah
Diberitakan sebelumnya, Ketua PHDI Bali, Prof Gusti Ngurah Sudiana, mengungkapkan akar permasalahan kekisruhan ini adalah Hare Krisna (HK). Pihaknya pun mendukung pembubaran HK.

Namun dalam hal ini, yang memiliki kewenangan membubarkan paham tersebut adalah PHDI Pusat, Mahkamah Agung, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Agama, dan Kementrian Hukum dan HAM.

"PHDI Bali mendukung terkait pembubaram HK, sudah puputan terkait HK. Hanya saja PHDI pusat belum melakukan pencabutan," kata Sudiana saat pertemuan di Puri Agung Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Minggu (1/11/2020).

Ia pun meminta AWK untuk menjaga setiap ucapannya, dan tidak mengomentari hal yang di luar tugas, pokok, dan fungsinya sebagai DPD RI.

"Jangan mengambil agama, kalau tidak paham. Sabda (perkataan itu) akan mengakibatkan dua kemungkinan, ketenangan atau perang," ujarnya.

Baca juga: Raja Se-Bali Minta AWK Haturkan Guru Piduka, Hari Ini Aksi Demontrasi Kembali Digelar

Secara tegas ia meminta tidak mengutak-atik keyakinan orang lain jika tidak tahu atau dijadikan media politik.

"Meminta maaflah. Secara teologi Ida Bhatara Dalem Ped adalah Bhatara Durga saktinya Siwa, itu termuat di lontar Dukuh Jumpungan. Tidak ada makhluk suci di dalam Hindu. Kalau salah, gelis (segera) jalankan guru piduka," tegasnya.

Bendesa Agung MDA Bali, Ida Panglingsir Putra Sukahet, mendorong masyarakat untuk menjalankan tindakan secara ksatria.

Tidak ada mediasi yang dilakukan. Supaya, permasalahannya jelas, dipersilakan menempuh jalur hukum.

"Akar permasalahannya di HK, bukan karena perbedaan dalam Hindu, tapi HK secara massif telah menyebarkan keyakinan-keyakinan yang berbeda kepada umat yang sudah beragama. Kesimpulannya agar Bali tetap ajeg, silakan bawalah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan agar permasalahannya jelas," tegasnya. (*)

Berita Terkini