TRIBUN-BALI.COM - Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mencopot dan memberhentikan dengan tidak hormat seorang anggotanya yang dinilai telah mencemarkan nama baik Kodam III Siliwangi karena telah melakukan tindak pidana asusila.
Adapun anggota tersebut diketahui berinisial SP.
Nugroho mengaku bahwa pemberhentian secara tidak hormat tersebut harus dilakukan lantaran seorang anggotanya ini telah melakukan tindakan tak terpuji yakni melakukan tindakan pidana asusila.
"Pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat, karena termasuk 7 pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit," tegas Nugroho melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: WHO Sebut Beberapa Bulan ke Depan Situasi Pandemi Covid-19 Akan Sangat Sulit
Baca juga: 8 Tanaman Hias Gantung Ini Bisa Dimanfaatkan untuk Mempercantik Ruangan
Baca juga: Perguruan Tinggi Negeri Bisa Raih Rp 1,3 Triliun, Ini Syaratnya, Anggaran PTS Juga Akan Naik
Nugroho tak menjelaskan detail perbuatan yang dilakukan anggotanya tersebut, yang pasti perbuatan asusila ini merupakan pelanggaran berat yang harus dijauhi setiap prajurit.
Sanksinya, prajurit tersebut akan dipecat atau diberhentikan tidak hormat dari dinas keprajuritan.
"Ini dilakukan untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lainnya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan bukan saja diri sendiri, tetapi juga keluarga, Satuan dan TNI AD secara keseluruhan," katanya.
Nugroho pun memberikan atensi khusus kepada Kabalakdam dan Komandan Satuan Jajaran Kodam III Siliwangi agar memberikan perhatian penuh dan menengur anggotanya apabila ada yang mulai mengarah kepada tindak pidana sekecil apapun itu.
Meski telah diberhentikan, Nugroho mengucapkan terimakasih kepada SP atas pengabdiannya selama menjadi prajurit dan berdinas di Yonarmed 4/105 GS.
Ia pun berpesan agar dapat memperbaiki diri ketika kembali ke masyarakat.
"Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan baik disengaja maupun tidak disengaja selama menjadi prajurit," pesannya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prajurit TNI Berbuat Asusila, Pangdam III Siliwangi: Pecat, Tidak Ada Kata Maaf...",