Terkait Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dilaporkan Anak Buah Sendiri, Begini Reaksinya

Editor: Kander Turnip
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Prasetijo Utomo tampak pakai seragam lengkap polri saat digelandang keluar Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/9/2020).

"Lalu ada rekomendasi untuk segera menaikkan proses ke tahap penyidikan. Kemudian buat LP (laporan polisi) sebagai dasar untuk buat penyidikan," ucap Iwan.

Setelah itu Iwan lantas membuat laporan polisi terhadap Brigjen Prasetijo pada 20 Juli 2020. Laporan itu teregister dengan nomor LP/A/397/VII/2020/Bareskrim.

Mendengar penuturan Iwan itu, Prasetijo yang mengikuti persidangan dari rutan Bareskrim terlihat marah.

Prasetijo menilai penyelidikan terhadap kasus yang menjerat dirinya ini tidak dilakukan secara mendalam.

Ia pun lantas menanyakan mengenai alasan Iwan melaporkan dirinya.

"Saudara tadi sebut yang melaporkan, apa alasannya melaporkan?" tanya Prasetijo.

Sambil bertanya, ia terlihat mengangkat tangan dan menunjuk ke arah kamera.

Menjawab pertanyaan itu, Iwan menyebut dirinya melaporkan Prasetijo atas instruksi atasan.

Iwan menyebut nama Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

"Saya diminta pimpinan," kata Iwan. "Siapa atasannya?" cecar Prasetijo. "Brigjen Ferdy Sambo," jawab Iwan.

"Kenapa bukan atasan langsung berani melapor?" timpal Prasetijo. "Saya mengikuti perintah," tukas Iwan.

Tak hanya itu, Prasetijo juga menyinggung soal gelar perkara dalam kasusnya.

Dia mempertanyakan siapa pimpinan yang melakukan gelar perkara.

"Tadi Saudara menyatakan bahwa menerima laporan dari Propam tanggal 16 dan dibuatkan tanggal laporan 20 Juli. Siapa yang pimpin gelar perkara?" tanya Prasetijo yang terlihat meluapkan marahnya dengan gestur tangan ditujukan ke arah layar.

"Gelar perkara dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Ferdy Sambo)," jawab Iwan.

Halaman
123

Berita Terkini