Terkait Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dilaporkan Anak Buah Sendiri, Begini Reaksinya

Editor: Kander Turnip
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Prasetijo Utomo tampak pakai seragam lengkap polri saat digelandang keluar Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/9/2020).

Terkait Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dilaporkan Anak Buah Sendiri, Begini Reaksinya

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Brigjen Prasetijo Utomo marah saat mengetahui yang melaporkan dirinya dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan untuk buronan korupsi Djoko Tjandra ternyata anak buahnya sendiri, Iwan Purwanto.

Iwan merupakan penyidik Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Sedangkan Prasetijo adalah mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Meski tidak secara langsung, Iwan adalah bawahan Prasetijo di Bareskrim.

Baca juga: Kasus Suap Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Potong Jatah Irjen Napoleon

Baca juga: Pinangki 23 Kali Bepergian ke Luar Negeri Terkait Djoko Tjandra

Dalam sidang lanjutan perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (3/11/2020), Iwan menceritakan awal mula laporan polisi dalam perkara yang menyeret nama mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu.

Iwan mengatakan, pada 16 Juli 2020 ada nota dinas pelimpahan dari Propam tentang adanya dugaan surat jalan palsu.

"Awalnya ada nota dinas pelimpahan dari Propam pada Kabareskrim tentang adanya dugaan surat jalan palsu. Itu tanggal 16 juli 2020," kata Iwan.

Iwan mengatakan, nota dinas pelimpahan itu berisi tentang adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Prasetijo.

Selanjutnya, Direktorat Tindak Pidana Umum melakukan disposisi ke Subdit 5.

"Isinya tentang adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan beliau dan adanya dugaan pembuatan surat jalan palsu oleh beliau. Dan surat itu disposisi ke subdit 5," kata Iwan.

"Ketika itu, Kasubdit membentuk tim penyelidik terhadap adanya pelaporan nota dinas tersebut. Kurang lebih ada 15-17 personel," Iwan menambahkan.

Iwan ikut menjadi anggota tim itu. Iwan mengatakan timnya turut memeriksa sejumlah saksi yang sebelumnya sudah diperiksa oleh Propam.

Satu di antaranya Dodi Jaya selaku Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Seusai gelar perkara, diperoleh kesimpulan ada peristiwa tindak pidana soal pembuatan surat jalan yang diduga dilakukan Prasetijo.

Halaman
123

Berita Terkini