Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster mengaku bahwa penerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai mendapatkan respons yang sangat cepat dan luar biasa dari masyarakat.
"Hotel, restoran sekarang di Bali, pasar swalayan itu berkurang sampai 90 persennya penggunaan timbulan sampah plastik sekali pakai. Tinggal di pasar-pasar tradisional yang harus kita galakkan lagi," kata Koster dalam peluncuran uji coba bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan bus listrik di Rumah Jabatannnya, Jaya Sabha, Denpasar, Jum'at (6/11/2020).
Menurut Koster, jika memiliki komitmen dan arah kebijakan yang baik maka nantinya masyarakat juga akan merespons dengan baik.
Baca juga: Ibu Kaget Suara Tabrakan Mobil Seperti Ledakan Bom, Suami Dan Anak Saya di Dalam
Baca juga: Pilpres Amerika Memanas, Donald Trump Jr Ditangkap, Penyebabnya Video ini
Baca juga: Tiga Kali Dipenjara, Residivis Curanmor Ditangkap Setelah Sempat Kabur ke Lombok
Oleh karena itu, dirinya berharap agar penggunaan bus listrik ini juga dapat diterima secara cepat oleh masyarakat.
"Ini perkenalan dulu, latihan dulu, edukasi dulu, sambil terus melakukan sosialisasi," kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu.
Baca juga: VIDEO: Penangkapan Bandar Narkoba Dihadang Warga, Kapolresta Angkat Senjata Laras Panjang
Baca juga: Tanaman Hias Jadi Incaran di Masa Pandemi, Janda Bolong Paling Diburu
Baca juga: Viral di Medsos Dua Bule Duel Layaknya Adegan MMA di Tibubeneng, Ini Dugaan Penyebabnya
Dengan adanya penggunaan kendaraan listrik, Koster memperkirakan bahwa Bali ke depan akan lebih bagus kualitasnya, baik dari segi manusia, alam dan budayanya.
Oleh karena itu, ia pun berharap agar program penggunaan bus berbasis listrik dapat berjalan dengan baik dan sukses. (*)