TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610/Klungkung, dan Satpol PP Kabupaten Klungkung kembali turun ke jalan untuk menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus edukasi berkelanjutan terkait penerapan protokol kesehatan di wilayah Klungkung.
Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, Selasa (10/11/2020) menjelaskan, operasi yustisi yang dilanjutkan dengan edukasi protokol kesehatan tersebut dilaksanakan di Pasar Galiran, Klungkung, Bali.
Baca juga: Beredar Informasi Penerbangan Internasional Bali Buka 1 Desember 2020, Berikut Perkiraan Protokol
Baca juga: Ukurlah Panjang Beberapa Alat Belajar yang Kamu Miliki! Jawaban TVRI Kelas 1-3 SD
Baca juga: Carilah Teks yang Membahas Fenomena Saat Ini! Jawaban TVRI Kelas 4-6 SD: Klarifikasi Informasi
Petugas saat itu masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker dengan baik dan benar.
" Masih saja ada warga yang tidak pakai masker, dan banyak yang belum menggenakan masker dengan benar. Ini tandanya kita masih harus terus edukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," ungkap Sindar Sinaga.
Baca juga: Ini Pernyataan Tegas Forkom Taksu Bali ke DPRD Terkait Persoalan Hare Krisna dan AWK
Baca juga: Kajeng Kliwon Bertepatan dengan Anggara Kasih Tambir, Ini Makna dan Persembahannya
Baca juga: Jadwal Acara Belajar dari Rumah di TVRI Selasa 10 November 2020, Ada Pekan Kebudayaan Nasional
Bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas langsung memberikan teguran dan pembagian masker.
Meski demikian, petugas gabungan tetap mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama beraltivitas. (*)
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak