TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebulan jelang pencoblosan Pilkada Serentak 2020, KPU mulai mempersiapkan diri menyiapkan para penyelenggara pemilu di tingkat TPS.
Salah satunya dengan menggelar rapid test massal di enam kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada di Bali.
Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan bahwa pelaksanaan rapid test untuk para calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berjalan dengan baik.
Rapid test bagi para KPPS ini sendiri sudah dimulai sejak Senin (9/11/2020) lalu, oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
Baca juga: Mobil Berpenumpang Tujuh Orang Terperosok ke Jurang di Busungbiu Buleleng, Satu Orang Tewas di TKP
Baca juga: Pencairan Dana Hibah Pariwisata di Badung Kemungkinan Dilakukan dalam Dua Tahap
Baca juga: Jalan Menuju Pura Pasar Agung Sebudi Benyah Latig, Ini Kata Pjs Bupati Karangasem
“Secara umum berlangsung dengan baik,” katanya, Kamis (12/11/2020).
Lidartawan juga menjelaskan bahwa proses rapid test tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran KPU Nomor 476 dan Surat Dinas KPU RI Nomor 901.
Para calon KPPS yang akan melakukan rapid test secara gratis, karena proses tersebut menggunakan anggaran APBN untuk tambahan Pilkada.
Dari puluhan ribu orang calon KPPS yang di rapid test tersebut, ia menyebut ada 5 sampai 7 persen yang reaktif.
“Sedikit lah, paling 5 sampai 7 persen yang reaktif,” paparnya.
Tetapi saat dirinci mengenai jumlahnya pastinya sendiri. Mantan Ketua KPU Bangli ini menjawab secara diplomatis, ia mengaku bahwa jumlah rata-rata tersebut masih data sementara, dikarenakan pihaknya belum mendapat data riil dari KPU Kabupaten/Kota akibat proses masih berlangsung.
“Rata-rata lah, kita belum dapat data, karena masih berlangsung,” ujarnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa bagi calon KPPS yang reaktif, maka pihaknya akan meminta untuk melakukan swab test bagi yang bergejala dan karantina 14 hari bagi yang Orang Tanpa Gejala (OTG).
Pun demikian, jika hasil swab test juga dinyatakan positif, pihaknya langsung akan mengganti dengan KPPS yang baru.
“Kalau banyak yang mendaftar kita ganti atau isolasi dulu kan bekerja baru tanggal 24 (November),” ucapnya.
Baca juga: Italia Vs Estonia, Azzurri Menang Telak 4-0 dan Jaga Rekor Tak Terkalahkan pada 20 Laga
Baca juga: Gojek Gelar Kreasi Pewarta Anak Bangsa (KPAB) 2020, Berikut Daftar Pemenang
Baca juga: RUU Minuman Beralkohol Dibahas Lagi, Disebut Bisa Mematikan Banyak Usaha, Berikut Ini Isinya
Lidartawan juga menyebutkan bahwa kewajiban rapid test bagi calon KPPS ini sebagai bagian dari memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat pengguna hak pilih yang akan mencoblos pada 9 Desember 2020 mendatang.