Pencopotan Baliho Habib Rizieq Oleh TNI, Kuasa Hukum FPI Sebut Tak Akan Tempuh Langkah Hukum

Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) tak akan mengambil langkah hukum apapun terkait pencopotan spanduk atau baliho Habib Rizieq Shihab di sejumlah kawasan di Jakarta.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum atau Sekretaris Bantuan Hukum Front DPP FPI Aziz Yanuar.

"Betul (kami tak akan mengambil langkah hukum apapun)," ujar Aziz Yanuar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (23/11/2020).

Aziz mengatakan pihaknya tak akan menempuh jalur hukum karena spanduk atau baliho tersebut bukanlah milik FPI.

Menurutnya spanduk tersebut milik masyarakat dan dipasang atas inisiatif masyarakat.

Baca juga: Buntut Kerumunan Habib Rizieq, Giliran Wagub DKI Riza Patria Dimintai Klarifikasi oleh Kepolisian

Oleh karenanya FPI, kata Aziz, tidak merasa memiliki kewajiban menempuh jalur hukum untuk memperkarakan hal tersebut

"Karena itu baliho punya masyarakat, bukan punya FPI," jelas Aziz.

Sebelumnya, sempat beredar di media sosial video rekaman sejumlah anggota TNI mencopot spanduk Rizieq Shihab.

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengakui bahwa ia yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Terkait Swab Test terhadap Habib Rizieq, Kuasa Hukum FPI: Pemerintah Tak Perlu Repot

Pasalnya, menurut Dudung, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Tak berhenti sampai di situ, Dudung juga menegaskan tak segan mengusulkan pembubaran FPI apabila masih nekat memasang kembali spanduk dan baliho Rizieq.

Halaman
12

Berita Terkini