4. Ingin diskusi langsung dengan Tim JPU
Mengenai hukuman terkait Kasus Ujaran Kebencian 'IDI Kacung WHO', Jerinx tidak mempermasalahkan banding yang diputuskan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Drummer Superman is Dead (SID) tersebut menyatakan sikap yang dilayangkan tim JPU sudah dilakukan sesuai SOP yang berlaku.
Sehingga mengenai kasus ini, ia pun siap menghadapi bersama tim hukumnya.
"Kalau persoalan banding, itukan kejaksaan hanya menjalankan SOP ya. Jadi saya dan tim hukum siap," ujar Jerinx saat ditemui di LP Kerobokan, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Perkara Jerinx SID Berlanjut, Jaksa Sebut Putusan Hakim Belum Penuhi Rasa Keadilan
Namun begitu ada permintaan khusus yang ia inginkan, salah satunya untuk dapat berdiskusi langsung dengan Jaksa Otong Hendra Rahayu.
Diketahui, Jaksa Otong Hendra Rahayu merupakan pemimpin Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Jerinx beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, Jering menginginkan diskusi dengan Jaksa Otong dan bisa disiarkan di kanal atau media sosial.
"Tapi kalau bisa, jika diperkenankan saya ingin sekali berdiskusi atau berdebat langsung dengan bapak Jaksa Otong," kata Jerinx.
"Terus disiarkan di kanal YouTube atau apapun itu dan biarkan masyarakat yang menilai. Apakah sebenarnya saya layak dipenjara atau tidak," lanjut Jerinx di depan pintu masuk Gedung LP Kerobokan.
Baca juga: Perkara Jerinx Berlanjut, Tim Jaksa Ajukan Banding, Putusan Hakim Dianggap Belum Berikan Efek Jera
Jerinx bahkan menyakini Jaksa Otong bukan orang yang anti teknologi sehingga dapat menerima suara masyarakat.
"Jadi saya yakin, beliau itu punya medsos. Beliau bukan orang yang anti tekhnologi dan beliau itu tau suara rakyat pendapatnya seperti apa," tegasnya.
Sementara itu Jerinx merangkan dalam kinerja Jaksa memang benar harus menjalani SOP yang berlaku.
Namun, ia ingin memastikan tim JPU selama menjalankan tugasnya bisa cukup adil atau tidak dalam kata lain.
Ingin mempertahankan jabatan dan reputasi atau ingin mengejar kebenaran yang harus diputuskan.