"Syaratnya seperti sebelumnya, bisa mendaftar di usia 1 tahun sebelum pensiun. Nantinya untuk seleksi serta gaji akan diatur oleh pemerintah pusat. Kita tunggu saja semoga kabar baik ini terus ada kedepannya," harapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra menyatakan saat ini masih melakukan pembahasan terkait rencana berapa total tenaga kontrak dan honorer yang akan diusulkan menjadi tenaga PPPK.
"Saat ini kami di Disdik masih pembahasan. Tunggu ya setelah rakor tanggal 10 desember nanti agar informasinya akurat. Jadi mohon bersabar ya," katanya singkat.(*)