TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Badung didistribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Desa atau Kelurahan yang ada di Badung hari ini, Senin (7/12/2020).
Pendistribusian logistik sendiri dikawal ketat oleh puluhan aparat kepolisian dari Polres Badung dan Polresta Denpasar.
Pengawalan dilakukan guna menghadapi Pilkada pada 9 Desember 2020 yang aman, damai, sejuk dan sehat.
Untuk pendistribusian logistik itu sendiri akan dilaksanakan dari KPU Kabupaten Badung ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang langsung diterima di tingkat Desa / Kelurahan masing-masing.
Baca juga: ASN hingga Pegawai Kontrak Pemkab Tabanan Jalani Swab Test
Baca juga: Dukung UMKM, Akseleran Salurkan Pinjaman Usaha dari Pegadaian Senilai Rp 300 Miliar
Baca juga: Keunggulan All New Aerox 155 Connected, Harga Mulai Rp 25 Jutaan
Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan logistik tersebut sebelumnya telah dipersiapkan oleh KPU Badung.
Sesuai jadwal pengiriman logistik dilaksanakan pada tanggal 5,6 dan 7 Desember 2020.
"Kemarin tanggal 5 dan 6 pengiriman Alat Protokol Kesehatan (APD) dan sekarang Logistik dalam Kotak dan luar kotak terkait pemungungutan dan penghitungan suara di TPS," ujarnya.
Ia pun mengaku sebelumnya untuk mempersiapkan logistik tersebut KPU mengerahkan petugas mencapai 50 orang, yang terdiri dari Tim KPU 40 Orang dan tambahan 10 orang
"Jadi sebelum didistribusikan, kami melakukan setting logistik, dan sekarang ada sebanyak 996 kotak suara dan 372.493 surat suara yang didistribusikan ke 51 Desa / Kelurahan," jelasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH mengatakan pihaknya yang dilibatkan mengamankan Kotak Suara dan surat suara mulai dari Gudang KPU ke Desa /Kelurahan masing-masing.
Bahkan untuk pengamanan sendiri akunya telah siap dengan Sprint penugasannya.
"Masing-masing Desa /Kelurahan menerima logistik hari ini," Ungkapnya usai mengambil apel pengarahan di depan Gudang KPU Badung jalan Kebo Iwa No 39 Denpasar.
Dirinya juga membenarkan dari 51 Desa /Kelurahan di Kabupaten Badung terdapat 996 kotak suara dan 372.493 surat suara yang harus didistribusikan.
Bahkan semua itu dijaga secara ketat di kantor Desa/Kelurahan masing-masing.
Baca juga: Bagaimana Penembakan 6 Orang Diduga Simpatisan Rizieq Shihab Terjadi? Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Gaji PNS Tahun Depan Naik? Begini Kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo
Baca juga: Habib Luthfi bin Yahya Disegani Mahfud MD, Jokowi dan Prabowo, Berikut Ini Profil Ulama Kharismatik
Namun selanjutnya pada Hari Rabu pagi diserahkan ke TPS-TPS yang ada di Kabupaten Badung.